
AirNav Indonesia dan Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) berkolaborasi memperkuat pelayanan lalu lintas udara pada wilayah informasi penerbangan (FIR) Jakarta dan Singapura. Kolaborasi itu diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi pemantauan posisi dan pergerakan pesawat berbasis sinyal (ADS-B).
Direktur Teknik AirNav Indonesia Zainal Arifin Harahap mengatakan, cakupan kerja sama meliputi pertukaran data pemantauan posisi dan pergerakan pesawat. Juga dukungan komunikasi operasional untuk memperkuat keselamatan, dan efektivitas pelayanan lalu lintas udara.
Kerja sama itu, kata Zainal, tertuang dalam perjanjian cooperation agreement yang berlaku efektif sejak 16 September 2026. “Jadi, secara prinsip, kolaborasi ini menguntungkan kedua belah pihak,” kata Zainal dalam keterangan resminya pada Senin (22/9).
Menurut Zainal, kolaborasi itu menjadi bagian dari penguatan kemampuan sistem untuk saling terhubung. Dan, bekerja bersama dalam pelayanan navigasi penerbangan.
Selain itu, kata Zainal, kolaborasi juga mengedepankan keselamatan dan efisiensi lalu lintas penerbangan nasional sebagai prioritas.
“Pertukaran data surveillance memungkinkan kedua pihak memiliki situational awareness atau pemahaman terhadap kondisi lalu lintas udara yang lebih baik dan mendukung koordinasi pelayanan lalu lintas udara secara lebih efektif,” ujarnya.
Masih kata Zainal, keberadaan infrastruktur ADS-B AirNav Indonesia di Natuna dan Matak menjadi bagian penting dalam mendukung kolaborasi yang terbentuk. Infrastruktur di kedua lokasi itu menjadi upaya AirNav Indonesia dalam memastikan layanan surveillance yang andal.
”Kolaborasi dengan CAAS juga menjadi bagian dari penguatan layanan navigasi penerbangan Indonesia yang terhubung dengan sistem penerbangan regional,” katanya.
