
Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengembangkan sistem pengawasan digital untuk memantau pelaksanaan program MBG. Pemanfaatan sistem digital dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku hingga penerimaan MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sistem tersebut terdiri dari 7 modul yang memantau kepatuhan seluruh dapur terhadap operasional prosedur, dan service level agreement.
“Kasih kami waktu mungkin 1-2 minggu ini. Kami berusaha menyiapkan satu portal di mana stakeholder MBG dalam hal ini yang paling berkepentingan kan adalah sekolah dan orang tua itu bisa mengecek anaknya sekolah, yang sekolah di sekolah mana,” kata Sudaryono di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/7).
Selain itu, kata Sudaryono, BGN berupaya memperkuat koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif, dan akuntabel.
“Khususnya badan/kementerian lain, pemerintah daerah, dinas-dinas, dan melibatkan lebih banyak instrumen penyelenggara negara, baik di pusat maupun daerah untuk kita sama-sama bereskan ini semua,” ujarnya.
BGN, tambah Sudaryono, mendukung penuh Kejaksaan Agung menegakkan hukum atas dugaan pelanggaran, dan tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga tersebut.
“Kita menyerahkan sepenuhnya penegakan hukumnya. Kami memberikan akses seluas-luasnya, apapun bantuan data dan lain-lain jika diperlukan oleh penegak hukum kami akan berikan,” ujarnya.
