Monday, October 12

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan


Ilustrasi(Antara)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 12–15 Oktober 2026. Kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan dan operator kapal.

Dalam peringatan dini yang disampaikan melalui laman resminya, BMKG menyebutkan gelombang setinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, dan Lampung.

Potensi serupa juga mengancam perairan Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan, antara lain Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Makassar bagian tengah dan selatan, serta Laut Maluku. Potensi gelombang tersebut juga mencakup sejumlah perairan di Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua dan Laut Arafuru.

BMKG menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi pola angin di wilayah Indonesia. Di utara ekuator, angin umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–20 knot. Adapun di selatan ekuator, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 8–26 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, Laut Sumbawa, serta Laut Arafuru bagian timur.

“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” demikian keterangan BMKG dalam peringatan dini tersebut.

BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama nelayan dan operator kapal yang beraktivitas di wilayah perairan terdampak.

BMKG mengingatkan, perahu nelayan berisiko ketika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang perlu mewaspadai kecepatan angin di atas 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter.

Adapun kapal feri berisiko ketika kecepatan angin melampaui 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Untuk kapal berukuran besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar, kondisi berisiko terjadi saat kecepatan angin melebihi 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” demikian imbauan BMKG.

Masyarakat, khususnya yang beraktivitas di laut dan kawasan pesisir, diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim sebelum melakukan kegiatan pelayaran. (Z-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *