Tuesday, September 22

Bukan Lagi Khoirudin, Suhud Alynudin Disetujui 83 Anggota untuk Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta


Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).(Dok. MI)

KURSI Ketua DPRD DKI Jakarta resmi bergeser. Anggota Fraksi PKS Suhud Alynudin disetujui mayoritas dewan untuk menggantikan ketua sebelumnya dalam rapat paripurna, Kamis (30/4).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan sebanyak 83 anggota DPRD hadir dan menyatakan persetujuan, yani setara 78 persen dari total anggota sehingga forum dinyatakan kuorum.

Pimpinan rapat menegaskan jumlah tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan.

“Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” ujarnya saat membuka rapat paripurna.

Ia menyampaikan bahwa usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Usulan pergantian ini juga merujuk pada keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS tertanggal 2 April 2026 yang menetapkan perubahan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Badan Musyawarah DPRD kemudian menjadwalkan rapat paripurna pada 30 April 2026 untuk memproses usulan tersebut.

Di hadapan forum, Ima meminta persetujuan anggota dewan.

“Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Politikus PDIP itu.

Serentak peserta rapat menjawab, “Setuju,” disertai ketukan palu sidang. Selanjutnya, DPRD juga mengumumkan nama pengganti yang diusulkan. Berdasarkan keputusan DPP PKS, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta akan diisi oleh Suhud Alynudin.

Nama tersebut akan diajukan untuk peresmian pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta.

Dengan demikian, proses politik di Kebon Sirih memasuki tahap akhir. Penetapan Suhud tinggal menunggu pengesahan pemerintah pusat untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029, sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Khoirudin di kursi Ketua DPRD DKI Jakarta. (H-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *