
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadwalkan debat kedua pasangan calon (Paslon) Pilkada Majalengka 2024 pada 15 November.
“Rencananya, debat kedua dilaksanakan 15 November 2024, tetapi kami belum menentukan tempatnya,” tutur Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, Rabu (6/11).
Namun KPU Kabupaten Majalengka juga belum melaksanakan rapat pleno untuk memutuskan pemilihan event organizer (EO) dan seluruh aturan untuk debat kedua mendatang.
Deden pun memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan debat pertama. “Kami memastikan berbagai kekurangan dalam debat pertama akan dijadikan bahan evaluasi, dan memperbaikinya dalam debat kedua pada pekan depan,” tutur Deden.
KPU Kabupaten Majalengka pun menurut Deden siap menampung saran, masukan, dan kritikan masyarakat terkait pelaksanaan debat. Sehingga debat kedua dapat menjawab kebutuhan informasi publik lebih baik.
“Kami menyiapkan berbagai langkah perbaikan dari aspek teknis maupun konten, sehingga masyarakat mendapat informasi yang komprehensif dan objektif tentang visi misi calon pemimpin Majalengka,” tutur Deden. (N-2)
