Wednesday, September 23

Dinas Sosial Kota Bandung Perkuat Penanganan PMKS


Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)(MI/NAVIANDRI)

DINAS Sosial Kota Bandung terus memperkuat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui berbagai program rehabilitasi sosial yang terintegrasi.

Penanganan PMKS dilakukan mulai dari proses asesmen, penjangkauan, hingga pemulihan sosial. Program yang dijalankan mencakup bimbingan sosial bagi keluarga, anak serta penyandang disabilitas

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan Alamsyah, Kamis (7/5), menerangkan, penanganan PMKS dilakukan mulai dari proses asesmen, penjangkauan, hingga pemulihan sosial. Program yang dijalankan mencakup bimbingan sosial bagi keluarga, anak serta penyandang disabilitas.

“Kalau di bidang rehabilitasi sosial, program utama kami tentu asesmen dan penyaluran sosial. Selain itu ada bimbingan sosial untuk keluarga, anak, hingga penyandang disabilitas,” jelasnya.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya Bidang Rehabilitasi Sosial juga didukung oleh UPTD Rumah Singgah. Tempat tersebut menjadi lokasi penanganan sementara bagi PMKS hasil penjangkauan gabungan bersama lintas OPD, Satpol PP, Damkar, aparat kewilayahan dan unsur lainnya dalam rangka penataan dan beautifikasi Kota Bandung.

“Di rumah singgah, PMKS mendapatkan layanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, obat-obatan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga rujukan lanjutan,” paparnya.


Bimbingan fisik dan mental


Selain itu, kata Irvan, Dinsos Kota Bandung juga sempat menjalankan program bimbingan fisik dan mental bekerja sama dengan Kodim. Program tersebut menyasar PMKS hasil penjangkauan untuk mendapatkan pembinaan selama 14 hari di rumah singgah.

Tak hanya itu, perhatian terhadap penyandang disabilitas juga terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Dinsos Kota Bandung saat ini tengah mengembangkan kajian terkait daycare inklusif bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan arahan Wali Kota Bandung.

“Program tersebut turut melibatkan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat Kota Bandung (RBM), relawan sosial, PKK, Karang Taruna, TKSK, hingga aparat kewilayahan,” tandasnya.

Irvan menyebut, tantangan terbesar saat ini adalah masih adanya keluarga yang menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Akibatnya, penanganan sering terlambat dilakukan.

“Masih ada yang di-hide oleh keluarga. Padahal deteksi dini itu penting supaya penanganannya tepat,” ucapnyaa.

Dia mncontohkan, terdapat sejumlah kasus warga yang selama ini dianggap mengalami gangguan jiwa, namun setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan dan psikolog ternyata merupakan penyandang disabilitas mental dengan kebutuhan penanganan khusus. Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari respons kasus, pemeriksaan medis, rujukan psikolog maupun layanan kesehatan jiwa, hingga pendampingan keluarga dan lingkungan sosial.

 



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *