Thursday, September 24

Hari Bahasa Isyarat, Pentingnya Menjamin Hak Suara dan Inklusi Anak Tuli


Bahasa isyarat.(Antara)

SETIAP 23 September diperingati sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional (International Day of Sign Languages). Bahasa isyarat dinilai bukan hanya sebagai komunikasi tetapi perlindungan bagi anak-anak tuli berkebutuhan khusus.

Staff khusus Presiden RI 2019-2024 Angkie Yudistia mengatakan bahasa isyarat melebihi sekadar cara berkomunikasi. Bahasa isyarat adalah bahasa kehidupan, sekaligus jembatan perlindungan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, yakni anak dengan disabilitas tuli.

“Ketika seorang anak memiliki akses terhadap bahasa yang dipahami, mereka memiliki ruang untuk menyampaikan apa yang dirasakan, apa yang dibutuhkan, apa yang ditakutkan, bahkan ketika ada sesuatu yang terjadi pada dirinya. Karena itu, akses terhadap bahasa isyarat juga berkaitan erat dengan hak anak untuk bersuara, mendapatkan informasi, dan memperoleh perlindungan,” kata Angkie saat dihubungi, Kamis (24/9).

Masyarakat sering berbicara tentang perlindungan anak dari perspektif orang dewasa. Namun, orang dewasa juga perlu bertanya sudahkah menyediakan bahasa yang memungkinkan seorang anak tuli untuk bersuara.

Oelha karena itu Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi pengingat penting bagi orang dewasa. Inklusi tidak cukup hanya dengan menghadirkan anak dengan disabilitas di ruang pendidikan, keluarga, pelayanan publik, maupun ruang sosial.

“Kita perlu memastikan bahwa mereka dipahami, didengar, dan diberikan kesempatan untuk mengekspresikan dirinya dengan bahasa yang paling nyaman bagi mereka,” ujar dia.

Karena itu, Angkie menilai literasi bahasa isyarat seharusnya tidak berhenti pada komunitas tuli. Keluarga, guru, tenaga kesehatan, pendamping anak, aparat penegak hukum hingga masyarakat perlu semakin mengenal komunikasi yang aksesibel. Perlindungan menjadi jauh lebih kuat ketika komunikasi tidak lagi menjadi tembok.

“Saya memahami bahwa terkadang yang membuat seseorang merasa sendirian bukan karena tidak ada orang di sekelilingnya, tetapi karena tidak ada yang memahami bahasanya,” ujar dia.

Maka perjuangan bukan meminta anak-anak dengan disabilitas tuli terus-menerus menyesuaikan diri dengan dunia. Dunialah yang juga harus belajar memahami cara mereka berkomunikasi.

“Setiap anak berhak merasa aman. Setiap anak berhak dipahami. Dan setiap anak, dengan bahasa apa pun yang digunakannya, berhak memiliki suara yang didengar. Karena inklusi dimulai ketika kita tidak hanya memberi ruang untuk hadir, tetapi juga membuka hati untuk memahami,” pungkasnya. (Iam/P-3)

 



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *