
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam keras pidato Perdana Menteri (PM) Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-81 PBB di New York yang kembali mengangkat isu Papua. Pernyataan PM Solomon dinilai merupakan narasi bias dan tuduhan sepihak.
“Pernyataan yang menyudutkan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat tersebut merupakan tuduhan sepihak tanpa fakta yang jelas dan cenderung menyesatkan,” kata Sukamta pada Senin (28/9).
“Komisi I DPR menolak secara tegas dan tidak menoleransi segala bentuk narasi bias yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Sukamta.
Sebagai informasi, Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale menyoroti isu Papua Barat dalam pidatonya di Sidang Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada 26 September lalu. Dalam pembahasan mengenai dekolonisasi, Wale menyampaikan keprihatinan atas laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat.
Menurut Wale, laporan tersebut telah berlangsung lama dan perlu mendapatkan verifikasi secara independen. Kemudian, Wale menyerukan agar pemerintah Indonesia memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua Barat yang telah lama dinantikan.
Terkait hal ini, Sukamta menilai apa yang disampaikan Wale menunjukkan ketidakpahamam mengenai kondisi di Papua.
“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” tegas Sukamta.
Sukamta juga mendesak agar pemerintah Kepulauan Solomon menghormati hukum internasional.
“Kami mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda kelompok separatis,” ujar politisi PKS tersebut.
“Fokus diplomasi semestinya diarahkan pada penguatan kemitraan kawasan Pasifik yang konkret, bukan menciptakan disinformasi di panggung PBB,” lanjut Sukamta.
Untuk mengatasi bias informasi sekaligus menghadirkan jalan keluar yang konstruktif bagi stabilitas kawasan Pasifik, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan hubungan internasional ini pun mengusulkan 3 pilar solusi strategis. Pertama, kata Sukamta, adalah dengan pendekatan humanis, kedamaian, dan perlindungan warga sipil.
“Komisi I memandang realitas kemanusiaan di lapangan jauh lebih kompleks daripada tuduhan sepihak di forum internasional. Hak asasi manusia yang paling mendasar adalah hak untuk hidup dengan aman,” kata Sukamta.
Sukamta lantas menyinggung saat ini masyarakat sipil Papua termasuk guru, tenaga kesehatan, dan anak-anak terus menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Untuk itu, Sukamta memandang fokus utama kawasan, termasuk negara tetangga di Pasifik, seharusnya diarahkan pada bagaimana menghentikan siklus kekerasan ini secara total.
“Kami mendorong evaluasi penegakan hukum agar tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan,” tambah Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Lebih lanjut, Sukamta menekankan tentang pentingnya pemenuhan HAM di Papua melalui akses pembangunan dan kesejahteraan.
“Pemenuhan HAM sejati di Papua diwujudkan secara nyata oleh pemerintah Indonesia melalui pemenuhan hak atas pembangunan,” ungkap Sukamta.
Menurut Sukamta, isu HAM tidak bisa dipisahkan dari hak sosiologis masyarakat adat untuk mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan layak, konektivitas digital, serta kedaulatan ekonomi.
Sukamta juga menyatakan
Pemerintah Indonesia terus menggenjot infrastruktur dasar, distribusi energi bersih ke distrik terpencil, dan beasiswa bagi generasi muda Papua.
“Kami mengundang negara-negara sahabat di Pasifik untuk berkolaborasi secara konstruktif mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan ini, alih-alih terus terjebak dalam sentimen masa lalu,” tambah Sukamta.
Adapun solusi ketiga yang diusulkan Sukamta adalah penguatan diplomasi parlemen pasifik untuk meluruskan informasi mengenai isu Papua. Ia menilai, terjadi kesenjangan informasi yang besar yang diterima para pemimpin Pasifik akibat disinformasi sepihak.
“Sebagai sesama rumpun melanesia, kepedulian regional dari Kepulauan Solomon adalah hal yang wajar, namun harus berdasarkan data lapangan yang berimbang dan terverifikasi,” ujar Sukamta.
Melalui fungsi diplomasi parlemen, Komisi I DPR pun membuka ruang dialog dan siap mengundang parlemen serta pemimpin Kepulauan Solomon guna melihat langsung fakta kemajuan, penegakan hukum, dan implementasi perlindungan HAM di Papua secara transparan dan setara.
“Dan kami Komisi I DPR kembali menegaskan komitmen dalam mengawal kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus memastikan hak-hak pembangunan masyarakat Papua terus terpenuhi tanpa adanya intervensi politik dari luar,” kata Sukamta.
