Monday, September 21

Komnas PA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah


Ilustrasi(magnific)

KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Lembaga ini mendesak agar para pelaku mendapatkan hukuman maksimal, termasuk penerapan sanksi kebiri kimia, guna memberikan efek jera dan memutus rantai kejahatan terhadap anak.

Wakil Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah, menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berdiri tegak demi melindungi masa depan anak-anak. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan pengadilan harus mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Kami sangat mengecam keras, jadi supaya pelaku benar-benar dihukum semaksimal mungkin. Makanya kemarin kita sudah sampaikan bahwa kita ingin semua para pelaku kekerasan seksual di pengadilan di Indonesia itu benar-benar harus ditegakkan hukum yang seberat-beratnya,” ujar Lia saat dihubungi, Minggu (10/5).

Usulan Hukuman Kebiri

Lia menambahkan, hukuman penjara saja dinilai belum cukup untuk mencegah berulangnya kasus serupa di masa depan. Ia secara spesifik mengusulkan agar penegak hukum tidak ragu menerapkan hukuman suntik kebiri, terutama bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kalau ini dilakukan oleh penegak hukum dengan memberikan hukuman maksimal, apalagi kasus kekerasan seksual pada anak, harus dikasih suntik kebiri supaya tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Darurat Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Berdasarkan data aduan yang diterima Komnas PA sepanjang 2025, tren kekerasan seksual justru banyak ditemukan di institusi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh. Lia mengungkapkan keprihatinannya karena pelaku sering kali merupakan sosok yang memiliki latar belakang spiritual atau agama yang kuat.

Para pelaku diduga menggunakan tipu daya, ancaman, hingga penyalahgunaan otoritas untuk melancarkan aksinya. Berikut adalah ringkasan data aduan dan kasus menonjol yang dihimpun Komnas PA:









Kategori Data Keterangan
Periode Aduan Sepanjang 2025
Lokasi Kejadian Sekolah Berasrama (Boarding School), Pesantren, dan Lingkungan Gereja
Kasus Menonjol Dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Estimasi Korban (Kasus Pati) Lebih dari 50 Santriwati
Profil Pelaku Pemuka agama/Tokoh dengan latar belakang spiritual

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik saat ini adalah tragedi di Kabupaten Pati. Lia menyayangkan bagaimana seorang pemuka agama yang seharusnya memberikan perlindungan dan pemahaman moral, justru menjadi predator bagi puluhan santriwatinya.

“Jadi sekarang korbannya sekitar 50 lebih anak santriwatinya yang menjadi korban kekerasan seksual dari seorang pemuka agama yang harusnya memang memberikan perlindungan, memahami, memberikan pemahaman agama dengan baik, justru yang menjadi pelakunya,” pungkas Lia. (Z-1)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *