Tuesday, September 29

Pelaku Pelecehan Buronan AS di Bunker Sawangan Lakukan Pemalsuan Identitas


Ditjen Imigrasi menangkap WN asal Amerika Serikat (AS) berinisial AW. Pria tersebut diburu oleh penegak hukum AS dan kabur ke Indonesia. Baca artikel detiknews, “Akhir Pelarian Pelaku Pelecehan Buronan AS di Bunker Sawangan” selengkapnya https://news.deti(Dok.Dirjen Imigrasi)

DIREKTORAT Jenderal (Dirjen) Imigrasi menangkap pelaku pelecehan seksual yang menjadi buronan Amerika Serikat (AS) di sebuah bunker di Depok, Jawa Barat, 23 April 2026. Pelaku berinisial AW itu juga memalsukan identitasnya saat masuk ke Indonesia. 

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan AW masuk ke Indonesia pada 2011 untuk menghindari kasus hukum yang menjeratnya.

“AW masuk ke Indonesia sejak 2011 untuk menghindari proses hukum atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya,” ujarnya dalam akun Instagram @ditjen_imigrasi, Sabtu (6/6/2026).

Dirjen Imigrasi melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar AS dan melakukan penyelidikan serta operasi intelijen.  AW melakukan pelanggaran keimigrasian lainnya, berupa penyalahgunaan dokumen perjalanan.

AW dideportasi Kamis (4/6) setelah berhasil ditangkap di sebuah bunker di Depok. Hendarsam menyebut AW sudah 15 tahun menjadi buronan aparat penegak hukum AS. Pria tersebut kabur ke Indonesia saat akan diproses hukum di negaranya.

Awal Kasus Buron

Buronan kasus pelecehan seksual di AS itu akhirnya dideportasi ke negaranya setelah pemeriksaan. 

“Terhadap yang bersangkutan telah dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi, dan penangkalan,” ucapnya.

Ditjen Imigrasi mendapat laporan dari seorang perempuan berinisial NM yang mengaku korban pelecehan seksual WNA asal AS, AW. Korban NM bersama anak-anaknya kemudian difasilitasi untuk pulang ke AS. Setelah itu, penangkapan buronan AS, AW dilakukan.  (H-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *