
PEMBENTUKAN Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu oleh Komisi II DPR RI dinilai bakal menjadi medan pertempuran kepentingan antarpartai politik yang kental dengan aroma sengitnya Pemilu 2029.
Delapan fraksi di Senayan dipastikan berjuang habis-habisan mengawal pasal-pasal strategis agar tidak merugikan peluang mereka pada pileg dan pilpres mendatang.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menyebut dinamika pembahasan undang-undang ini akan memicu tarik-menarik kepentingan yang tajam.
Eskalasi politik ini tidak hanya terjadi di antara partai anggota koalisi pemerintah, tetapi juga melibat partai politik nonparlemen.
“Minimal setiap fraksi tidak akan menginginkan ada pasal-pasal yang nantinya memberatkan partainya pada pileg dan Pilpres 2029. Karena itu, dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya aroma Pemilu 2029 akan sangat terasa,” ujar Jamiluddin melalui keterangannya, Selasa (6/10).
Jamiluddin membeberkan salah satu isu krusial yang diprediksi berlangsung alot adalah penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
PAN, PKS, dan Partai Demokrat diperkirakan bertahan di angka 4-5% karena khawatir terdepak dari Senayan jika syarat tersebut dinaikkan.
Sebaliknya, partai papan atas seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, hingga NasDem cenderung tidak keberatan jika ambang batas dinaikkan menjadi 6% ke atas. Bahkan, NasDem secara terbuka telah mematok angka 7%.
“Tarik-menarik ambang batas parlemen ini dapat memicu ketegangan sesama partai koalisi. Situasinya akan semakin panas bila Gerindra dan Golkar tidak mengakomodir kepentingan PAN, PKS, dan Demokrat, termasuk bila kepentingan partai nonparlemen juga diabaikan,” kata Jamiluddin.
Suhu politik juga diprediksi kian menghangat saat memasuki pembahasan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).
Partai nonparlemen dipastikan menuntut agar aturan syarat pencalonan tegak lurus dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, partai parlemen yang memiliki kader potensial menolak opsi aturan yang memberatkan langkah figur internal mereka.
Perdebatan krusial lainnya diperkirakan melingkupi penetapan sistem pemilu. PDIP sejauh ini konsisten mendorong penerapan sistem proporsional tertutup, sedangkan mayoritas partai lain kukuh memilih sistem proporsional terbuka.
Meski demikian, Jamiluddin melihat ada peluang lahirnya kompromi politik di antara kekuatan fraksi di DPR untuk menyepakati opsi tengah.
“Akan terjadi pertempuran kepentingan di antara sesama partai parlemen dan juga dengan partai nonparlemen semata untuk mengamankan masing-masing partai pada pileg dan Pilpres 2029,: katanya.
Bahkan, imbuhnya, ada kemungkinan semua partai akhirnya menyepakati sistem pemilu yang semi-terbuka meskipun kesepakatan ini diambil tidak secara bulat. Meski Pemilu 2029 masih lama, aromanya sudah menyeruak dan akan menguat hingga diketoknya RUU Pemilu menjadi UU. (Faj/P-2)
