Monday, September 21

Perdokjasi Soroti Tambahan Dana APBN Rp20 Triliun untuk DJS Kesehatan dan JKN


Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) melihat urgensinya realisasi tambahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp20 triliun untuk memperkuat Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan menjaga layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan.

Pemerintah menyampaikan bahwa rasio klaim JKN per Juni 2026 mencapai 108,7%, dengan selisih antara biaya pelayanan kesehatan dan pendapatan iuran sebesar Rp7,91 triliun. Dukungan APBN dipilih agar tekanan pembiayaan tidak langsung diteruskan menjadi tambahan beban masyarakat ataupun pengurangan manfaat JKN.

“Dana yang sudah disiapkan baru mempunyai arti ketika benar-benar dapat bekerja menjaga pelayanan. Persoalan pembiayaan jangan sampai kemudian terasa di ruang perawatan, ketika pasien membutuhkan layanan dan rumah sakit membutuhkan kepastian pembayaran,” kata Ketua Umum Perdokjasi, Wawan Mulyawan dalam keterangannya.

Perdokjasi memandang tambahan pendanaan penting untuk menjaga kesinambungan JKN saat ini, tetapi ketahanan program tidak dapat bergantung pada dukungan fiskal sesaat. Kepesertaan aktif, kepatuhan pembayaran iuran, kepastian pembiayaan bagi masyarakat yang tidak mampu, serta efektivitas penggunaan dana pelayanan perlu terus diperkuat secara bersamaan.

“Rp20 triliun bukan garis akhir. Ini memberi ruang agar JKN tetap dapat bekerja. Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa besar dukungan yang diberikan, tetapi apa yang kita lakukan dengan ruang yang tersedia,” kata Wawan.

Menurut Perdokjasi, keberlanjutan pembiayaan juga tidak dapat dipisahkan dari ketepatan pelayanan medis. Pengendalian biaya bukan berarti memberikan pelayanan sesedikit atau semurah mungkin, melainkan memastikan pelayanan memang dibutuhkan, diberikan pada waktu dan tingkat pelayanan yang tepat, didukung bukti ilmiah, serta menghasilkan manfaat kesehatan bagi pasien.

“Efisiensi bukan berarti pasien menerima lebih sedikit dari yang dibutuhkan. Efisiensi berarti kita semakin tepat menentukan apa yang memang dibutuhkan pasien dan memastikan setiap rupiah memberikan nilai kesehatan yang nyata,” ujar Wawan.

Perdokjasi menilai pembicaraan mengenai Rp20 triliun pada akhirnya perlu kembali pada tujuan JKN. Di balik klaim ada pasien yang sedang sakit, di balik iuran ada jutaan orang yang berbagi risiko, dan di balik Penerima Bantuan Iuran (PBI) ada keluarga yang membutuhkan perlindungan ketika kemampuan ekonominya terbatas.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *