
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman menyampaikan sejumlah harapan kepada Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto. Mulai dari menghapus budaya no viral no justice di Polri, hingga memastikan anggotanya tidak lagi represif ke masyarakat kecil.
“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny K Harman pada Jumat (2/10).
Benny pun menyampaikan sejumlah pesan kepada Jenderal Suyudi yang baru saja dilantik sebagai Kapolri itu, salah satunya adalah untuk mengembalikan Polri sebagai lembaga penegak hukum, bukan alat kekuasaan.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” tutur politisi Partai Demokrat tersebut.
Benny juga menilai, Jenderal Suyudi perlu membawa reformasi kultural di tubuh Polri. Khususnya dari kebiasaan Polri yang baru akan cepat menyelesaikan kasus apabila sudah viral terlebih dulu.
“Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur no viral no justice, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” kata Benny.
“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya sidang etik,” ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny menekankan pentingnya Polri menerapkan penegakan hukum yang tajam ke atas, namun humanis ke bawah.
“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujar Benny.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” kata Benny.
Benny juga meminta Jenderal Suyudi memastikan jajarannya melaksanakan penyidikan secara profesional. Termasuk menghentikan penggunaan pasal-pasal karet, seperti dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk tujuan tertentu.
“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” ungkap Benny.
Anggota Komisi Hukum DPR ini juga meminta Jenderal Suyudi untuk memperbaiki scientific crime investigation. Menurut Benny, Polri tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengakuan dalam penyelidikan atau penyidikan kasus.
“Targetkan penurunan praperadilan yang dikabulkan karena salah prosedur,” lanjut Legislator dari Dapil NTT I itu.
Kemudian, Benny berpesan agar Polri membangun prinsip keberpihakan kepada korban, bukan hanya ke pelaku. Terutama agar tidak lagi berpihak terhadap pelaku yang memiliki pengaruh, baik secara kekuasaan maupun materi.
“Dan Polisi harus bisa membuktikan mampu berhenti menjadi backing illegal mining! Masyarakat sudah gerah,” kata Benny.
Di sisi lain, Benny meminta Kapolri yang baru membangun komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak mengingat banyaknya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pelecehan seksual yang sering ditolak sejak di tingkat Polsek.
“Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Benny pun menekankan pentingnya transparansi anggaran dan rekrutmen. Apalagi Polri merupakan lembaga negara yang memiliki anggaran besar.
“Polri lembaga dengan anggaran Rp 120 T lebih. Publik berhak tahu, bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” kata Benny.
Benny juga meminta Kapolri baru memiliki target. Misalnya dalam satu tahun, berapa persen penurunan pengaduan di Propam.
“Sebagai wakil rakyat kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat. Kapolri yang membuat rakyat ketika melihat polisi, merasa aman, bukan merasa takut. Itu harapan kami,” kata Benny.
Seperti diketahui, Jenderal Suyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN itu dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Setelah penunjukannya sebagai Kapolri disetujui dalam rapat paripurna DPR, Jenderal Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10) siang.
Suyudi pun menekankan sejumlah janji saat diberi kepercayaan sebagai Kapolri. Ia mengatakan ingin membawa semangat yang sederhana di tubuh Polri. Semangat itu ialah tidak berbohong, tidak arogan, dan tidak menyakiti masyarakat.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ujar Suyudi.
Suyudi menyebut anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum. Dia menegaskan tidak ada pembenaran terhadap pelanggaran.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” kata Suyudi.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” kata Suyudi.
