Thursday, September 24

Seluruh Gedung di Jakarta Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini Kebakaran


Ilustrasi gedung di Jakarta.(MI)

SELURUH gedung di Jakarta diminta melengkapi sistem deteksi dini kebakaran sebagai langkah memperkuat pencegahan. Penguatan sistem keselamatan dinilai mendesak menyusul masih berulangnya kasus kebakaran di sejumlah lokasi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyoroti kebakaran Gedung Bappenda DKI Jakarta yang terjadi dua kali dalam rentang waktu singkat, yakni pada 7 dan 21 Agustus 2026.

“Kami sangat prihatin. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu yang pendek,” ujar Suhud melalui keterangannya, Kamis (24/9).

Perhatian DPRD kembali tertuju pada kebakaran di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/9) malam. Rentetan kejadian itu menunjukkan masih adanya bangunan yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Menurut Suhud, pencegahan tidak cukup hanya dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR). Setiap bangunan juga harus memiliki sistem deteksi yang mampu memberikan peringatan sedini mungkin ketika muncul potensi kebakaran.

“Banyak bangunan belum memperhatikan standar keselamatan,” tegasnya.

Suhud meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), memperketat pengawasan terhadap pemenuhan standar keselamatan kebakaran, baik pada bangunan pemerintah maupun swasta.

Ketentuan mengenai keselamatan bangunan telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung beserta aturan turunannya. “Aturannya sudah ada. Tinggal memastikan pelaksanaannya,” kata Suhud.

Ia menegaskan penanggulangan kebakaran tidak boleh hanya berfokus pada penanganan setelah api muncul. Pencegahan harus diperkuat melalui pemeriksaan berkala, edukasi, serta memastikan seluruh perangkat keselamatan berfungsi dengan baik. “Jangan bergerak setelah kebakaran terjadi,” tegasnya.

Edukasi pencegahan kebakaran juga perlu diperluas kepada masyarakat dan pengelola gedung, baik milik pemerintah maupun swasta. Terlebih, kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. “Pencegahan harus menjadi perhatian serius,” ujar Suhud.

1.216 Kebakaran

Data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mencatat 1.216 kejadian kebakaran di Jakarta sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026. Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 343 kebakaran atau 28,21%. Berikutnya Jakarta Selatan 252 kejadian, Jakarta Timur 218 kejadian, Jakarta Pusat 202 kejadian, dan Jakarta Utara 201 kejadian. (Far/P-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *