Friday, October 2

Setoran Percepatan Haji Terbongkar, Ada Nama Sodik Mujahid Diantara 61 PIHK


Sidang perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan 2023-2024 mengungkap fakta baru mengenai mekanisme pembayaran yang dilakukan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dalam pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Annatama Purna, Budi Darmawan terungkap adanya pembayaran yang disebut sebagai “Tx dan T0 percepatan” dari PIHK anggota asosiasi dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Pengertian T0 sendiri yakni, kode untuk jemaah yang baru mendaftar dan langsung berangkat pada tahun yang sama tanpa perlu mengantre. Sedangkan pengertian Tx yakni, kode untuk jemaah yang mendapatkan percepatan keberangkatan secara tidak sah/tidak sesuai dengan nomor urut antrean yang seharusnya.

Berdasarkan keterangan yang digali jaksa pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2026) terhadap Budi, pembayaran Tx dan T0 itu dikoordinasikan oleh Himpuh melalui Ahmad Taufik selaku Staf Sub Bidang Pengkajian Himpuh.

Daftar nama perusahaan tercatat sedikitnya 61 PIHK dengan jumlah jamaah yang tercatat sebanyak 714 orang. Dari perusahaan-perusahaan yang nominal pembayarannya itu secara berbeda-beda mulai dari US$2.500 sampai ada yangUS$4.000 per jamaah untuk sedikitnya 557 jamaah.

Namun, angka-angka pembayaran yang dipatok PIHK itu belum secara keseluruhan. Sebab, dalam daftar pemeriksaan, terdapat sejumlah PIHK yang jumlah pembayarannya tidak ada. Pola “uang percepatan” yang tidak seragam itu diakui Budi karena ada sebagian PIHK yang mengetahui bahwa US$2.500 itu yang diminta oleh stafsus Menag yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Sedangkan sejak awal PIHK dipatok menerapkan US$4.000 perjemaah.

Sehingga terjadi pola pembayaran yang berbeda-beda. Seperti, PT Mideast Express sebanyak 18 jamaah dengan pembayaran sebesar US$2.500,00 per jemaah, total yang dibayarkan yaitu sebesar US$45.000,00. Pengurus perusahaan ini adalah Salmin Alwaini selaku direktur.

Kemudian PT Al Madinah Mutiara Sunnah sebanyak 5 jemaah dengan pembayaran sebesar US$2.500,00 per jamaah, total yang dibayarkan yaitu sebesar US$12.500,00. PT Al Madinah Mutiara Sunnah sebanyak 5 jamaah dengan pembayaran sebesar US$2.500,00 per jamaah, total yang dibayarkan yaitu sebesar US$12.500,00.

Berbeda dengan PT Malika Wisata Utama sebanyak 48 jemaah, pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah. Total yang dibayarkan sebesar US$192.000,00. PT Tazkiyah Global Mandiri sebanyak 1 jemaah, juga total pembayaran sebesar US$4.000,00. PT Pacto Tour & Travel 1 jemaah, juga melakukan pembayaran sebesar US$4.000,00.

Selanjutnya, PT Manajemen Mihrab Qolbi sebanyak 4 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$16.000,00. PT Aida Tourindo Wisata sebanyak 8 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$32.000,00.

PT Tisaga Nurkhotimah sebanyak 13 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$52.000,00. PT Yatsrib Daarul Ulum sebanyak 2 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$8.000,00. PT Nasrotul Ummah Tours & Travel sebanyak 18 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$72.000,00.

“Seingat saya Direktur PT Nasrotul Ummah Tours & Travel merupakan saudari Meri,” kata Budi.

Kemudian dalam dokumen BAP yang dibacakan, ada pula PT Fazary Wisata sebanyak 2 dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jamaah, total yang dibayarkan sebesar US$7.900,00. PT Hasni Multi Business Tour & Travel sebanyak 4 pax dengan pembayaran sebesar US$16.000,00 dan 8 pax sebesar US$17.000,00. PT Avinca Muliatama sebanyak 7 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$28.000,00. PT Kartika Utama sebanyak 12 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$48.000.

PT Adzikra sebanyak 6 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$24.000,00. PT Mulia Pacific Tours sebanyak 1 jemaah sebesar US$4000,00. PT Sisi Utama sebanyak 2 jemaah dengan total pembayaran sebesar US$8.000,00. PT Kaisa Rossie sebanyak 17 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$68.000,00.

Selanjutnya lagi, ada pula PT Salfany Safanusa sebanyak 2 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah sehingga total yang dibayarkan sebesar US$8.000,00. PT Caraka Wisata Tour & Travel sebanyak 7 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$28.000,00 (melalui HIMPUH). PT Labbaika Cipta Imani sebanyak 24 jemaah dengan pembayaran sebesar US$1.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$96.000,00.

PT Arrehla Wisata And Travel sebanyak 12 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$48.000,00 (melalui HIMPUH). PT Gema Shafa Marwa Tours sebanyak 2 jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$8.000,00. PT Biro Perjalanan Wisata Razek Tour & Travel sebanyak 4 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$16.000,00. PT Minamas Angkasa Sakti sebanyak 15 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah sehingga total yang dibayarkan sebesar US$60.000,00.

“Perusahaan ini masih satu grup dengan PT BIRO PERJALANAN WISATA RAZEK TOUR & TRAVEL,” jelas Budi.

PT Tourindo Gerbang Kertasusila sebanyak 3 jemaah dengan total pembayaran sebesar US$8.300,00 (melalui HIMPUH). PT Nabila Surabaya Perdana sebanyak 13 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$52.000,00. PT Penata Rihlah sebanyak 11 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jemaah, total yang dibayarkan sebesar US$44.000,00.

PT Farah Faza Astatama sebanyak 2 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 per jamaah, total yang dibayarkan sebesar US$8.000,00. PT Alhijaz Indowisata sebanyak 3 jemaah dengan pembayaran sebesar US$4.000,00 perjamaah, total yang dibayarkan sebesar US$8.000,00. PT Fajrul Ikhsan Wisata sebanyak 74 jemaah dengan pembayaran kurang lebih sebesar US$296.000.

“(Pembayaran itu) tapi saya lupa pastinya berapa,” jelas Budi.

PT Annatama Purna sebanyak 42 jemaah dengan pembayaran kurang lebih sebesar US$2.500,00 per jemaah. PT Fath Indah Travel Services sebanyak 10 jemaah, namun Budi mengaku tidak ingat jumlah pembayaran secara menyeluruhnya. Pemilik perusahaan ini yaitu Kadir Damin selaku Bendahara 2 Humpuh. PT Tunas Rizki Semesta sebanyak 2 jemaah. Budi pun kembali mengaku tidak ingat jumlah pembayarannya. Perusahaan ini pun diungkap Budi, masih sama pemiliknya yakni Kadir Damin.

Kemudian PT Siar Haramain Internasional Wisata sebanyak 3 jemaah. Lagi-lagi, Budi mengaku tidak ingat jumlah pembayarannya. PT Shakila Mulia sebanyak 5 jemaah. “Saya (juga) tidak ingat jumlah pembayarannya,” beber dia.

PT Pancar Ni’mah sebanyak 6 jemaah termasuk PT Najah Tour & Travel sebanyak 2 jemaah. Dia pun mengaku tidak ingat total pembayarannya. Begitu pun dengan PT Khalifa Wisata sebanyak 16 jemaah, dirinya mengaku lupa total pembayarannya. PT Surya Sekawan sebanyak 4 jemaah yang tak lain adalah pemiliknya Tedi yang juga sebagai pengurus Himpuh tidak ingat jumlah pembayarannya.

Kemudian Budi juga mengaku tidak ingat total pembayaran yang dilakukan oleh PT Al Ahram masih pemilik yang sama yakni Tedi Himpuh, yang memiliki sebanyak 9 jemaah. Sedangkan, PT Lantabur Utama (Lantama) sebanyak 34 jemaah dengan pembayaran masing-masing jemaah yaitu sebesar US$2.500,00 sehingga totalnya sebesar US$85.000,00. Pemilik perusahaan ini adalah Ahmad Taufiq.

Selanjutnya Budi juga mengaku tidak ingat jumlah pembayaran PT Menan Ekspresindo yang memiliki sebanyak 26 jemaah. PT Turisina Buana sebanyak 10 jemaah pembayaran per jemaahnya yaitu US$2.500,00. Pemilik perusahaan ini yaitu Sekjen Himpuh M Firman Taufik.

PT Al Amin Mulia Lestari sebanyak 1 jemaah, juga diakui Budi tidak ingat jumlah pembayarannya. Termasuk pula, PTAbdi Ummat Wisata Internasional sebanyak 1 jemaah, Budi lagi-lagi mengaku tidak ingat jumlah pembayarannya. PT Mabrur Tour & Travel sebanyak 2 jemaah, juga tidak ingat jumlah pembayarannya. PT Gadika Expresindo sebanyak 2 jemaah, juga tidak ingat jumlah pembayarannya. PT Aliston Buana Wisata sebanyak 12 jemaah, juga tidak ingat jumlah
pembayarannya.

Kemudian, PT Wanda Fatimah Zahra sebanyak 11 jamaah sebesar US$4.000,00 per jamaah. Pemilik perusahaan ini yaitu M. Rifoy Azadi yang juga merupakan pengurus Himpuh. PT Armada Safari Suci sebanyak 3 jemaah sebesar US$4.000,00 per jemaah. Pemilik perusahaan ini yaitu M. Rifoy Azadi juga. Sedangkan, PT Kota Piring Kencana sebanyak 2 jemaah, juga Budi tidak ingat jumlah pembayarannya. Termasuk PT Al Amsor Mubarokah Wisata sebanyak 15 jemaah.
‘
PT Zam Zam Indah Abadi sebanyak 2 jemaah, juga diakui Budi, tidak ingat jumlah pembayarannya. Termasuk, PT Citra Wisata Dunia sebanyak 20 jemaah. Sedangkan PT Anugerah Citra Mulia sebanyak 34 jemaah dengan pembayaran masing-masing jemaah yaitu sebesar US$2.500,00, totalnya sebesar US$85.000,00. Pemilik perusahaan ini adalah Ahmad Taufiq. PT Nur Ramadhan Wisata sebanyak 53 jemaah dengan dengan pembayaran masing-masing jamaah yaitu sebesar US$2.500,00 sehingga totalnya sebesar US$132.500,00.

“Pemiliknya juga masih Ahmad Taufiq,” kata Budi.

PT Qiblat Tour Islami sebanyak 17 jemaah, juga tidak ingat jumlah pembayarannya. Pemilik perusahaan ini yaitu Sodiq Mujahid yang merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra. PT Zona Asia 11 pax dengan total sebesar US$44.000, juga tidak ingat penyerahannya. PT Nurul Amanah Sirindo 4 pax dengan total sebesar US$11.000, juga tidak diingat betul penyerahannya.

“Data di atas yang lebih mengetahui secara detail adalah Ahmad Taufik,” beber dia.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *