Thursday, September 17

Tembus Rp17,35 Triliun, Pembiayaan Penyakit Jantung Bebani Anggaran JKN


Ilustrasi(magnific)

BPJS Kesehatan secara resmi mendorong transformasi layanan jantung pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care (VBHC). Strategi ini menempatkan hasil kesehatan (health outcomes) dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai fondasi utama dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah krusial untuk menjawab tantangan kenaikan biaya pelayanan kesehatan.

Menurutnya, keberlanjutan Program JKN sangat bergantung pada kemampuan sistem dalam menghasilkan dampak kesehatan yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar membiayai pengobatan.

“Tantangan peningkatan biaya pelayanan kesehatan terlihat dari tingginya pembiayaan di rumah sakit. Dari data BPJS Kesehatan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit,” ujar Pujo dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Fokus pada Penyakit Jantung

Penyakit jantung menjadi prioritas utama dalam transformasi ini mengingat tingginya angka utilisasi layanan dan beban biaya yang signifikan. Berikut adalah data proyeksi pelayanan kesehatan JKN tahun 2025 berdasarkan paparan BPJS Kesehatan:








Indikator Pelayanan (Proyeksi 2025) Data/Jumlah
Total Biaya Pelayanan Kesehatan JKN Rp191,3 Triliun
Porsi Pembiayaan di Rumah Sakit 87,1%
Jumlah Kasus Penyakit Jantung > 29,7 Juta Kasus
Biaya Penjaminan Penyakit Jantung Sekitar Rp17,35 Triliun

Penguatan di Hulu dan Hilir

Pujo menekankan pentingnya antisipasi sejak dini di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Penguatan di tingkat hulu dilakukan melalui upaya promotif dan preventif untuk mengendalikan faktor risiko sebelum berkembang menjadi kondisi kronis.

Di tingkat FKTP, fokus utama mencakup:

  • Pengendalian tekanan darah dan gula darah secara intensif.
  • Pemantauan kadar HbA1C secara rutin bagi penderita diabetes.
  • Peningkatan kepatuhan pengobatan pasien.
  • Pemantauan ketat terhadap peserta dengan risiko tinggi.

Sementara itu, di tingkat rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong pelayanan yang lebih berorientasi pada mutu. Beberapa pendekatan teknis yang dikembangkan meliputi pembentukan Heart Team untuk pengambilan keputusan terpadu, penerapan tata laksana klinis sesuai pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), hingga staged revascularization.

Perubahan Paradigma Indikator Mutu

Transformasi ini juga menyasar pada perubahan indikator monitoring. BPJS Kesehatan mulai mengalihkan fokus dari indikator proses menuju indikator outcome. Hal ini mencakup pemantauan waktu tanggap kritis, keselamatan pascatindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, hingga efisiensi sistem rujukan.

“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” tutup Pujo. (Z-1)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *