
Tim gabungan dari berbagai instansi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab terdamparnya dua ekor Hiu Paus (Rhincodon typus) di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Fenomena ini menjadi sorotan karena terjadi dalam rentang waktu hanya sepekan sepanjang Mei 2026.
Petugas Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Semarang, Darmawan, mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kematian satwa dilindungi tersebut mengarah pada intoksikasi atau keracunan. Namun, kepastian penyebab utama masih menunggu hasil pengujian laboratorium secara komprehensif.
“Jika ditarik ke belakang, kejadian keterdamparan Hiu Paus di Kabupaten Cilacap ini tergolong cukup sering. Bahkan keterdamparan beruntun serupa pernah terjadi pada Oktober hingga November 2022,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (01/06/2026).
Kronologi Kejadian Beruntun
Berdasarkan data lapangan, peristiwa pertama terjadi pada 17 Mei 2026, di mana seekor Hiu Paus berukuran sekitar empat meter ditemukan terdampar. Berselang enam hari, tepatnya pada 23 Mei 2026 pukul 05.30 WIB, seekor Hiu Paus lain dengan panjang sekitar 8 meter ditemukan di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu.
Darmawan menjelaskan bahwa kedua lokasi tersebut berada pada satu garis pantai yang sama dengan jarak hanya sekitar enam kilometer. Faktor cuaca, kondisi kesehatan satwa, hingga interaksi dengan aktivitas manusia di laut seperti terkena baling-baling kapal, diduga menjadi pemicu insiden ini.
Catatan Redaksi: Hiu Paus merupakan spesies ikan terbesar di dunia yang telah dilindungi penuh di Indonesia sejak 2013 dan masuk dalam daftar merah IUCN sebagai spesies terancam punah.
Temuan Nekropsi: Plastik dan Luka Sayatan
Proses evakuasi bangkai satwa raksasa ini melibatkan alat berat ekskavator dan koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Perikanan Cilacap, PSDKP, TNI AL, Polri, hingga akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, menyatakan bahwa penanganan biota laut berukuran besar memerlukan kecepatan dan ketepatan prosedur agar tetap aman bagi lingkungan sekitar. Setelah evakuasi selama dua jam, tim dokter hewan melakukan nekropsi (bedah bangkai).
Hasil pemeriksaan pada Hiu Paus jantan sepanjang 8,36 meter tersebut mengungkap fakta memprihatinkan:
| Parameter | Hasil Temuan |
|---|---|
| Dimensi Tubuh | Panjang 8,36 meter, Diameter 3,71 meter |
| Luka Fisik | Lima luka sayatan diduga akibat baling-baling kapal |
| Isi Lambung | Ditemukan benda asing berupa plastik dan ikan teri yang belum tercerna |
Dugaan Intoksikasi Akut
Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia, Dwi Suprapti, menambahkan bahwa observasi lapangan menguatkan dugaan adanya intoksikasi akut. Saat ini, sampel organ, isi lambung, dan air laut telah dikirim ke laboratorium untuk uji histopatologi serta analisis cemaran kimia dan logam berat.
“Kami juga melakukan kajian kualitas perairan dan oseanografi bersama tim Unsoed untuk melihat apakah ada perubahan kondisi lingkungan yang ekstrem di pesisir Cilacap yang memengaruhi perilaku satwa ini,” tutup Dwi. (Ant/E-3)
