
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menyiapkan materi pembelajaran yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan sebagai upaya mencegah peserta didik terpapar budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Penyusunan kurikulum tersebut kini memasuki tahap akhir dan ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ajaran ini.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat membuka Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) 1448 H di halaman Gedung Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI), Ciawi, Bogor, Kamis (30/7).
Menurut Romo, penyusunan kurikulum tersebut merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sekaligus respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
“Kementerian Agama telah menyusun kurikulum yang akan diinsert ke kurikulum yang berjalan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak didik agar tidak terpapar oleh budaya LGBTQ, karena LGBTQ itu juga pengingkaran terhadap Al Quran. Lagi-lagi itu merupakan sosialisasi dari pengamalan Al Quran,” kata Wamenag.
Ia menambahkan, kurikulum tersebut saat ini masih berada di lingkungan Kementerian Agama. Namun, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan implementasi.
“Mungkin tahun ajaran ini akan mulai diinsersi ke kurikulum yang berjalan agar anak-anak tidak terpapar dengan budaya LGBTQ. Untuk sementara ini kurikulumnya masih di Kemenag, tapi kita sudah sounding ke Kemendikdasmen,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Romo juga mengutip arahan Presiden mengenai pentingnya membangun kualitas generasi masa depan melalui perlindungan anak dari berbagai ancaman, termasuk pengaruh negatif di ruang digital. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan pelaksanaan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA) yang mencakup lingkungan rumah, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.
“Sekarang Indonesia sedang melakukan program GERNAS RANA, gerakan nasional ruang aman, nyaman bagi anak-anak. Di mana? Di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital. Anak kita harus bebas dari pengaruh-pengaruh negatif yang sekarang begitu dahsyat termasuk program penyebaran budaya LGBTQ,” ungkapnya.
Romo menegaskan bahwa penguatan kurikulum tersebut berangkat dari pandangan bahwa Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan, bukan sekadar dibaca dalam kegiatan keagamaan atau perlombaan.
“Al-Quran itu kan petunjuk (hudan), petunjuk yang tidak terbatas pada bidang-bidang tertentu, apakah bidang politik, bidan ekonomi, sosial, budaya, teknologi, pertahanan, keamanan,” ujarnya.
Ia berharap generasi muda dapat memahami Al-Qur’an secara lebih komprehensif sehingga mampu menjadikannya sebagai landasan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Saya kira sudah saatnya, anak-anak kita terutama, mendapatkan pemahaman bahwa Al-Qur’an tidak hanya tadarusan, bukan sekedar MTQ, khataman, tapi Al-Qur’an merupakan pedoman dalam berbagai bidang kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia,” tuturnya. (Fik/P-3)
