
KEPALA Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok, Ario Galih Maduseno, menyampaikan permohonan maaf setelah video soal duugaan pesta narkotika jenis sabu dalam rutan Depok beredar di media sosial.
“Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dari masyarakat dan sekaligus permohonan maaf terhadap masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Kami berkomitmen akan membenahinya menjadi lebih baik,” ujar Ario Galih Maduseno, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Senin (5/10).
Ia berjanji untuk menangani dugaan pesta narkoba di Rutan Depok secara transparan dan responsif. Pihak yang terbukti terlibat melanggar, kata dia, akan dikenakan sanksi.
Ario menyatakan temuan itu akan dijadikan sebagai bahan pembenahan internal. Rutan Depok, kata dia, akan menggalakkan penguatan personel serta razia berkala maupun insidental di area tahanan.
“Saya di sini menjabat satu bulan, jadi kami baru mendapatkan amanah baru. Tentunya dalam satu bulan kami menjabat ini, kami tetap melaksanakan penguatan kepada seluruh personel, juga melaksanakan razia baik insidentil maupun rutin.“ ucap Ario.
Ia menyampaikan bahwa Rutan Depok menghadapi ketimpangan rasio antara jumlah personel sipir yang menjaga rutan dan warga binaan. Saat ini, Rutan Depok dihuni sebanyak 1.279 orang, sementara jumlah petugas yang bersiaga di setiap giliran (shift) hanya berjumlah 10 orang.
“Karena keterbatasan sumber daya manusia jumlah per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” pungkas dia. (Metrotvnews/H-4)
