
Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu jalur distribusi barang bersubsidi dan kebutuhan pokok di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi tersebut juga akan diarahkan untuk menampung hasil produksi masyarakat setempat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi tersebut akan menjalankan sejumlah fungsi, mulai dari penjualan kebutuhan sehari-hari dan penyaluran barang subsidi hingga penyerapan hasil produksi masyarakat.
“Secara targetnya KDKMP ini bisa menggerakkan ekonomi, kemudian mengentaskan kemiskinan,” kata Ferry dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi Rakyat” yang digelar belum lama ini.
Salah satu skema yang disiapkan adalah penyaluran barang bersubsidi dari BUMN produsen atau penyalur langsung kepada KDKMP. Ferry menyebut Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, Bulog, dan sejumlah BUMN lain telah membahas mekanisme penyaluran tersebut.
“Penyaluran barang subsidi ini menjadi penting karena itu kan sebenarnya haknya rakyat yang sekarang relatif kurang tepat sasaran terlalu panjang mata rantai distribusinya dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran langsung dari produsen BUMN ke koperasi dapat mengurangi mata rantai distribusi sebelum barang sampai kepada masyarakat.
Komoditas yang dapat disalurkan melalui skema tersebut antara lain pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng.
Selain distribusi barang, KDKMP akan digunakan untuk menyerap hasil produksi masyarakat desa. Produk yang disebut mencakup hasil pertanian, hortikultura, perikanan, perkebunan, kerajinan, dan produk UMKM.
Produk tersebut selanjutnya dapat diproses atau dipasarkan ke luar desa. Pemerintah juga membuka kemungkinan koperasi masuk ke kegiatan pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah produk yang diserap.
Ferry mencontohkan koperasi petani sawit yang didorong membangun pabrik CPO. Produk olahan dari koperasi tersebut kemudian dapat dipasarkan melalui jaringan KDKMP.
KDKMP juga dapat menjadi salah satu saluran penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan layanan jasa perbankan. Dalam skema tersebut, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi perdagangan, tetapi juga menjadi salah satu titik layanan keuangan di desa.
Ferry mengatakan masyarakat desa akan didorong menjadi anggota koperasi dan terlibat dalam kegiatan usaha yang dijalankan.
“Harapannya adalah bahwa nanti masyarakat di pedesaan dan kelurahan itu sadar bahwa mereka sekarang bukan hanya sekedar sebagai objek ekonomi tapi mereka bisa jadi pelaku ekonomi itu sendiri,” kata Ferry.
Dari sisi kelembagaan, setiap koperasi akan memiliki seorang manajer yang bertanggung jawab atas kegiatan usaha dan kelangsungan bisnis koperasi.
Ferry mengatakan, dari target 80.000 koperasi, sekitar 23.000 lokasi telah selesai dibangun dan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kementerian Koperasi menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) untuk memantau aktivitas koperasi.
