
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo menilai perlindungan aset dan mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam membangun transportasi laut yang tangguh dan berkelanjutan.
Kementerian Perhubungan sebelumnya mendorong kolaborasi antara pemerintah, operator, industri galangan kapal, pengelola pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut nasional yang selamat, aman, andal, terjangkau, dan berdaya saing.
Hingga 2029, kebutuhan armada nasional diproyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit kapal, sementara kebutuhan yang belum terpenuhi mencapai sekitar 9.613 unit berdasarkan data pembangunan kapal periode 2024 hingga September 2026.
Bagi Asuransi Jasindo, peningkatan kapasitas armada dan infrastruktur maritim perlu diimbangi kesiapan menghadapi risiko pelayaran dan logistik. Risiko kerusakan kapal, kehilangan atau kerusakan muatan, hingga tanggung jawab hukum dapat menimbulkan dampak finansial dan mengganggu operasional apabila tidak dikelola dengan baik.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan pengelolaan risiko perlu menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem maritim yang tangguh.
“Penguatan ekosistem maritim tidak hanya berbicara tentang penambahan armada dan kesiapan infrastruktur, tetapi juga bagaimana seluruh pelaku industri mempersiapkan diri menghadapi risiko operasional. Aktivitas maritim melibatkan banyak pihak dan memiliki karakteristik risiko yang beragam. Karena itu, pengelolaan risiko perlu menjadi bagian dari perencanaan bisnis agar potensi kerugian dapat diantisipasi dan keberlangsungan operasional tetap terjaga,” ujar Brellian.
Sebagai perusahaan asuransi umum, Asuransi Jasindo menyediakan sejumlah produk perlindungan untuk sektor maritim, antara lain Marine Hull untuk risiko yang berkaitan dengan kapal, Marine Cargo untuk kehilangan atau kerusakan muatan selama pengangkutan, serta Marine Liability untuk risiko tanggung jawab hukum. Cakupan perlindungan mengikuti ketentuan masing-masing polis dan ditujukan untuk membantu nasabah mengelola dampak finansial dari risiko yang dipertanggungkan.
Selain menyediakan perlindungan asuransi, Asuransi Jasindo menerapkan pendekatan Risk Management Partnership, yang menempatkan perusahaan sebagai mitra nasabah dalam memahami karakteristik risiko dan menentukan solusi perlindungan sesuai kebutuhan bisnis. Pendekatan ini mencakup identifikasi risiko, penentuan langkah mitigasi, dan perlindungan terhadap risiko yang dapat diasuransikan.
“Melalui pendekatan Risk Management Partnership, Asuransi Jasindo ingin menjadi mitra bagi pelaku industri dalam memahami dan mengelola risiko, bukan hanya ketika risiko tersebut menimbulkan kerugian. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap profil risiko, nasabah dapat mempertimbangkan langkah mitigasi dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan operasionalnya,” tambah Brellian.
Asuransi Jasindo menilai kolaborasi antarpemangku kepentingan maritim juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan risiko di setiap mata rantai logistik laut. Sinergi antara pelaku usaha dan mitra perlindungan risiko diharapkan dapat memperkuat kesiapan industri menghadapi tantangan operasional.
Melalui peran sebagai Risk Management Partner, Asuransi Jasindo menyatakan komitmennya untuk mendukung pengelolaan risiko, perlindungan aset, dan keberlangsungan bisnis pelaku industri maritim. Upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ekosistem maritim nasional yang tangguh dan menjaga kelancaran distribusi logistik di Indonesia.
