
POLDA Metro Jaya mengeklaim telah menggagalkan upaya kelompok penyusup yang berniat menciptakan kerusuhan di tengah aksi Hari Buruh Internasional di Jakarta. Sebanyak 101 orang diamankan Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa barang berbahaya.
Polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya mulai dari bom molotov, senjata tajam, hingga dokumen rundown penyerangan yang telah dipersiapkan secara sistematis oleh kelompok anarkis tersebut.
“Yang pertama ada botol kosong. Sebagaimana terlihat, ada botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (1/5).
“Termasuk kami juga menemukan atau mengamankan bensin atau bahan bakar yang bisa digunakan untuk dijadikan bom molotov bersama-sama dengan botol dan kain pemicu apinya,” lanjut Iman.
Selain itu, polisi juga menemukan paku beton yang diduga akan digunakan untuk merusak pagar pembatas dan fasilitas beton di sekitar lokasi aksi.
Menurut Iman, kelompok tersebut diduga memiliki rencana untuk merobohkan pembatas saat situasi ricuh terjadi.
“Sebagian mengikuti orasi, sebagian mereka melakukan pengrusakan terhadap beton atau batas pagar pembatas sehingga rencananya kalau tiba waktunya itu terjadi kerusuhan memudahkan mereka untuk merobohkan pagar pembatas tersebut,” katanya.
Polisi Temukan Ketapel dan Dokumen Rencana Kerusuhan
Polda Metro Jaya juga menyita ketapel beserta gotri yang diduga akan digunakan menyerang petugas pengamanan, termasuk sejumlah senjata tajam.
Tak hanya itu, polisi mengaku menemukan dokumen yang berisi rencana aksi kerusuhan lengkap dengan jadwal dan titik kumpul massa.
“Kami menemukan dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan, mereka sudah mempersiapkan rundown acaranya. Jadi per jam mereka sudah mempersiapkan kapan mereka melakukan serangan atau serbuan,” ungkap Iman.
Ia menjelaskan kelompok tersebut juga disebut telah menentukan jalur kedatangan, pola penyerangan, hingga titik kembali setelah aksi.
Sebanyak 101 Orang Masih Diperiksa
Iman mengatakan pihak kepolisian mengambil langkah antisipatif sebelum dugaan tindak pidana terjadi.
Saat ini sebanyak 101 orang masih dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam rencana kerusuhan tersebut.
“Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing,” jelasnya. (Ant/I-1)
