Wednesday, September 23

Komdigi Dorong Implementasi PP Tunas di Daerah, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital


Sosialisasi PP Tunas di Bandung(dok.Komdigi )

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat dorongan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunggu Anak Siap (Tunas) hingga ke level daerah melalui workshop dan sosialisasi yang digelar di Aula KONI Kota Bandung, awal pekan lalu (27/4). Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan pemahaman dalam melindungi anak di ruang digital dengan adanya PP Tunas.

Sekitar 250 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jawa Barat mengikuti forum tersebut secara luring maupun daring. Agenda menitikberatkan pada sinergi lintas sektor dalam menjaga kesehatan mental anak di tengah masifnya penggunaan teknologi digital.

Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat literasi digital di daerah.

Senada, perwakilan Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Firmansyah, mengingatkan keamanan ruang digital menjadi fondasi penting bagi masa depan generasi muda.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lintas bidang untuk memberikan perspektif menyeluruh, mulai dari regulasi, kesehatan mental, hingga aspek keamanan digital.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menjelaskan PP Tunas dirancang sebagai respons atas meningkatnya risiko yang dihadapi anak di dunia digital. Aturan itu mewajibkan penyelenggara sistem elektronik memastikan keamanan sistem melalui verifikasi usia, pengaturan privasi, serta perlindungan dari konten berbahaya.

“Implementasinya diperkuat melalui aturan turunan serta kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pengawasan. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak,” ucapnya.

Dari sisi kesehatan, perwakilan Kementerian Kesehatan, Yunita Restu Safitri, menyoroti tantangan serius terhadap kesehatan jiwa anak, seperti kecanduan gawai dan perundungan digital. Dia menekankan perlunya pendekatan komprehensif melalui peran keluarga, sekolah, serta penguatan literasi kesehatan mental.

Melalui sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunas, pemerintah berharap SKPD di Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti dengan kebijakan strategis dan program konkret di tingkat lokal. Implementasi yang kuat di daerah dinilai krusial untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung perlindungan kesehatan mental anak secara berkelanjutan. (Dhk/P-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *