Tuesday, September 22

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot 2 Pejabat Kemenkeu Terkait Restitusi Pajak


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026)( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil menyusul ditemukannya persoalan serius dalam pengelolaan restitusi pajak yang berdampak pada kondisi fiskal negara.

Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal terhadap sejumlah pejabat yang memiliki otoritas dalam proses restitusi. Dari hasil analisis konteks saat ini, terdapat lima pejabat yang dinilai memiliki peran signifikan, dan dua di antaranya akan segera diberhentikan dari jabatannya.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi melakukan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” tegas Purbaya kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (5/5/2026).

Persoalan Restitusi Pajak Batu Bara Senilai Rp25 Triliun

Menkeu menjelaskan, investigasi internal ini dilakukan secara terpisah dari audit total restitusi yang telah ia serahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit oleh BPKP tersebut mencakup periode yang cukup panjang, yakni tahun 2016 hingga 2025.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor industri batu bara. Purbaya menyebut adanya ketidaksesuaian perhitungan yang membuat negara harus mengeluarkan dana besar.

Pernyataan Menkeu: “Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya.”

Masalah Akurasi Data dan Proyeksi Fiskal

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa pencopotan ini bukan hanya soal besarnya nilai restitusi, melainkan masalah integritas dan akurasi informasi yang disampaikan staf kepada pimpinan. Ia mengaku sempat salah dalam memprediksi total restitusi tahun lalu karena menerima data yang tidak akurat.

“Jorjorannya adalah tidak memberi tahu perkembangan dengan akurat. Tahun lalu, saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa potensinya, mereka bilang sedikit. Mereka tuh staf saya,” ungkapnya kecewa.

Kesalahan proyeksi tersebut diakui berdampak langsung pada pengambilan kebijakan fiskal nasional. Dengan data yang tidak mencerminkan kondisi lapangan, kebijakan yang diambil menjadi tidak tepat sasaran. (H-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *