
Setelah tiga hari operasi pencarian intensif di tengah medan vulkanik yang menantang, Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya berhasil menemukan dua korban terakhir tragedi erupsi Gunung Dukono pada Minggu (10/5). Dengan ditemukannya kedua korban tersebut, operasi pencarian terhadap total 18 orang yang dilaporkan hilang resmi dinyatakan selesai dan ditutup.
Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas mengonfirmasi bahwa dua korban terakhir merupakan warga negara asing (WNA) berinisial H.W.Q.T (30) dan S.M.B.A.H (27). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi yang tidak jauh dari titik penemuan korban pertama, seorang perempuan WNI berinisial E, yang telah dievakuasi sehari sebelumnya.
“Dengan demikian, seluruh korban yang sempat dilaporkan hilang akibat erupsi gunung tersebut telah ditemukan. Operasi pencarian pun resmi ditutup,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulisnya.
Kendala Material Vulkanik dan Erupsi Fluktuatif
Proses evakuasi dua jenazah terakhir menghadapi kendala berat lantaran posisi korban tertimbun material vulkanik dengan ketebalan yang signifikan. Selain faktor medan, aktivitas erupsi Gunung Dukono yang masih fluktuatif memaksa tim SAR bekerja dengan ekstra hati-hati demi keselamatan personel.
Operasi hari terakhir ini melibatkan sedikitnya 98 personel yang terbagi dalam empat regu. Unsur gabungan tersebut terdiri dari:
- Basarnas dan BPBD Kabupaten Halmahera Utara
- TNI AD dan TNI AL
- Polairud dan Brimobda
- ERT Gosowong, PMI, serta masyarakat setempat
Seluruh jenazah telah dievakuasi ke pos penanganan darurat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Data Korban Selamat
Selain korban jiwa, BNPB mencatat sebanyak 15 orang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Para penyintas tersebut terdiri dari tujuh WNA asal Singapura dan delapan warga negara Indonesia (WNI).
Dua di antara korban selamat, berinisial RS dan JA, dilaporkan turut membantu tim SAR selama operasi berlangsung dengan memberikan informasi krusial terkait jalur pendakian dan titik koordinat terakhir keberadaan rekan-rekan mereka sebelum erupsi terjadi.
Larangan Aktivitas di Zona Bahaya
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menegaskan kembali bahwa aktivitas pendakian Gunung Dukono telah ditutup total sejak 17 April 2026. Larangan ini dipertegas melalui Surat Keputusan Bupati pada Jumat (8/5), yang melarang keras masyarakat maupun wisatawan memasuki Kawasan Rawan Bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau potensi bahaya melalui aplikasi InaRisk Personal dan mematuhi rekomendasi PVMBG. Pelanggaran terhadap zona larangan dapat dikenakan sanksi tegas demi keselamatan bersama.
Pasca-penutupan operasi SAR, pengawasan di jalur-jalur pendakian akan semakin diperketat guna mencegah adanya pendaki ilegal yang memaksakan diri beraktivitas di zona berbahaya. (E-3)
