Thursday, September 24

Pramono Anung Wajibkan Pasar Jakarta Olah Sampah Organik Jadi Pupuk


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(MI/M Farhan Zhuhri)

GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong pengolahan sampah organik menjadi pupuk sebagai bagian dari gerakan pemilahan sampah di Jakarta, terutama di pasar-pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Kebijakan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/5), sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di ibu kota.

“Yang pertama, untuk yang berkaitan dengan pilah sampah. Jadi pilah sampah secara prinsip kita bagi dua: organik dan anorganik,” kata Pramono.

Pasar Jakarta Diminta Kelola Sampah Organik Secara Mandiri

Menurut Pramono, pasar menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah organik berupa sisa makanan, sayuran, dan bahan pangan di Jakarta. Karena itu, seluruh pasar di bawah koordinasi Perumda Pasar Jaya diminta melakukan pengolahan sampah secara mandiri.

“Yang untuk organik, terutama yang di pasar-pasar, saya sudah minta semua pasar yang di bawah koordinasi Pasar Jaya mereka melakukan sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, sampah organik tidak lagi hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir, tetapi harus diolah menjadi produk yang memiliki manfaat ekonomi dan lingkungan, termasuk pupuk organik atau fertilizer.

“Bahkan kemudian sampahnya digunakan untuk pupuk dan sebagainya, fertilizer dan sebagainya,” ucapnya.

Hotel, Restoran, dan Kafe Wajib Pisahkan Sampah

Selain pasar tradisional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperketat kewajiban pemilahan sampah di sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe.

Pramono menyebut sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah organik di Jakarta sehingga diwajibkan menyediakan fasilitas pemisahan sampah.

“Sedangkan untuk hotel, restoran, dan kafe, kami mewajibkan semuanya harus punya tempat untuk pemisahan karena memang sampah yang terbesar di organik ini adalah hotel, restoran, dan kafe,” tegasnya.

Pemprov DKI Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di ibu kota.

Pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi solusi penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari pengolahan limbah organik. (Far/P-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *