
KEDUTAAN Besar Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Malaysia menyusul insiden kapal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Perak sejak 11 Mei 2026.
Dalam keterangan resmi, KBRI Kuala Lumpur menyatakan langkah koordinasi dilakukan segera setelah menerima informasi mengenai insiden tersebut.
Komunikasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Polis Diraja Malaysia (PDRM), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), IPK Perak, IPD Manjung, Jabatan Kesehatan Masyarakat (JKM), hingga Rumah Sakit Teluk Intan.
“Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara menyeluruh dari aspek akses kekonsuleran, identifikasi korban, hingga pelindungan kemanusiaan bagi WNI yang terdampak,” demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur, Selasa (26/5).
Dalam perkembangan terbaru, KBRI Kuala Lumpur telah memperoleh akses untuk bertemu langsung dengan 18 WNI yang selamat guna melakukan verifikasi identitas, pendalaman informasi, serta memastikan kondisi mereka.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, para WNI yang selamat diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, lima WNI lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh PDRM karena diduga terkait dengan tindak pengiriman migran ilegal.
“Seluruh WNI yang selamat dalam kondisi baik dan sehat,” lanjut pernyataan tersebut.
KBRI Kuala Lumpur juga mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Rumah Sakit Teluk Intan, jumlah WNI yang meninggal dunia dalam insiden kapal tersebut terkonfirmasi sebanyak 16 orang.
Untuk mempercepat proses identifikasi korban meninggal, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan Indonesian National Police dalam penelusuran keluarga korban dan pengambilan sampel DNA.
“Untuk mempercepat proses identifikasi, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama erat dengan Polri untuk melakukan penelusuran keluarga korban serta pengambilan sampel DNA dari keluarga WNI yang diduga terkait dengan korban meninggal dunia,” tulis KBRI.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus secara intensif serta menjaga komunikasi aktif dengan keluarga korban sebagai bagian dari komitmen pelindungan WNI di luar negeri.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga yang mungkin terkait dengan insiden tersebut atau membutuhkan informasi lebih lanjut untuk segera menghubungi Hotline Pelindungan KBRI Kuala Lumpur di nomor +60 17-668 8032. (Fer)
