Wednesday, September 16

Bursa Cecar Soal Pemenuhan Free Float, Manajemen Bank JTrust Indonesia Beberkan Penyebabnya


PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) menyampaikan tanggapan dan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait ketentuan minimum saham beredar di publik (free float) sebesar 15% yang belum terpenuhi.

Tanggapan tersebut disampaikan melalui Surat No. 15.04/S.Dir-CSD/JTRUST/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 sebagai respons atas permintaan penjelasan Bursa melalui Surat No. S-11802/BEI.PP3/09-2026.

Dalam keterangannya kepada Bursa, manajemen Bank JTrust membeberkan sejumlah faktor internal maupun eksternal yang menyebabkan belum optimalnya pemenuhan persentase free float, sekaligus memaparkan tren perbaikan dan strategi perseroan ke depan.

Manajemen Bank JTrust mengungkapkan dua faktor utama yang memengaruhi porsi kepemilikan saham publik perseroan.

Pertama, kondisi pasar saat ini masih diwarnai fluktuasi yang mendorong sikap wait and see dari para pelaku pasar terhadap sektor perbankan. Kondisi likuiditas pasar yang dinamis menuntut perseroan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan pricing serta momentum eksekusi pelepasan saham.

Hal ini penting untuk memastikan daya serap (absorption capacity) pasar optimal tanpa memicu penurunan harga saham yang dapat mengurangi nilai investasi pemegang saham publik.

Kedua, pada 2022, perseroan harus memenuhi ketentuan Modal Minimum Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemegang Saham Utama melakukan injeksi modal dalam jumlah besar melalui Dana Setoran Modal (DSM) dalam waktu singkat.

Namun, langkah ini tidak diikuti secara penuh oleh pemegang saham publik saat Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue), sehingga berdampak pada terdilusinya porsi kepemilikan saham publik.

Meskipun menghadapi tantangan tersebut, perseroan mencatat peningkatan porsi free float secara bertahap.

“Berdasarkan catatan administrasi kami saham Bank mencapai free float diatas level 7,5% yaitu 7,75% sejak bulan Oktober 2025, kemudian secara bertahap naik pada hasil pemantauan per 30 Juni 2026, porsi free float Bank berada pada 12,56%,” beber manajemen Bank JTrust.

Selanjutnya, melalui serangkaian upaya terukur yang terus berjalan, posisi free float Bank telah menunjukkan tren peningkatan menjadi 13,74% per akhir Agustus 2026.

Upaya Menuju 15%

Guna memenuhi target batas minimum free float sebesar 15%, manajemen Bank JTrust bersama Pemegang Saham Pengendali telah menyiapkan beberapa strategi utama.

“Perseroan akan terus menjaga momentum peningkatan mulai dari 7,75%, 12,56%, lalu ke 13,74% melalui komunikasi yang intensif dengan para pelaku pasar dan calon investor strategis,” tulis manajemen.

Selain itu, Bank juga akan mengintegrasikan skenario pemenuhan free float ini ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2027–2029, guna memastikan bahwa kepatuhan terhadap aturan pasar modal berjalan seiring dengan terjaganya stabilitas dan rasio kesehatan permodalan Bank secara berkelanjutan.

“Manajemen bersama dengan Pemegang Saham Pengendali senantiasa mencari Investor Strategis untuk bergabung sebagai Pemegang Saham baik secara langsung maupun melalui Right Issue (HMETD),” tulis manajemen.

Mempertimbangkan adanya persinggungan antara regulasi perbankan, khususnya kewajiban modal minimum OJK, dan regulasi pasar modal terkait kewajiban free float BEI, Bank JTrust memohon fleksibilitas tenggat waktu transisi kepada Bursa.

Permohonan tersebut diajukan agar eksekusi pelepasan saham dan aksi korporasi perseroan dapat terealisasi secara optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan bank maupun berpotensi merugikan pemegang saham publik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *