Wednesday, September 23

BBPJN Kaltim Sisir Jalan Negara Rusak di Wilayah PPU


Pekerja PPK 1.3 BBPJN Kaltim melakukan tambal sulam jalan berlubang di ruas jalan negara wilayah PPU(Dok BPBJN Kaltim)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan penyisiran kembali jalan berlubang baru, setelah melakukan perbaikan kondisi jalan nasional di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), usai Satuan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU memasang tanda peringatan di sejumlah titik jalan berlubang pada ruas Jalan Provinsi Kilometer 07, Kabupaten PPU.

Pemberian tanda jalan rusak olah Satlantas Polres PPU dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan sementara oleh BBPJN Kaltim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 dengan cara penambalan menggunakan aspal (patching).

“Kami langsung merespon penanganan dengan melakukan tambal sulam menggunakan aspal setelah Satlantas Polres PPU beri tanda terhadap beberapa titik jalan berlubang itu, dan kini tim sedang melakukan penyisiran kembali jika ada lubang baru dan segera ditambal ,” ujar Koordinator Lapangan PPK 1.3, Sultan kepada Media Indonesia, Selasa (2/6).

  

Dikatakannya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap kondisi jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan harapan situasi lalu lintas tetap aman, kondusif, dan lancar. Meskipun untuk sementara hanya dilakukan penanganan berupa penambalan lubang.

Dibeberkannya, langkah untuk perbaikan permanen pada sejumlah ruas jalan akan diusulkan dalam program pekerjaan tahun mendatang. Tetapi karena anggaran dan program kerja tahun ini telah ditetapkan, maka pihaknya memprioritaskan penanganan pada titik-titik yang dianggap lebih mendesak.

Jadi, lanjutnya, program tahun 2026 ini sudah terkunci untuk pekerjaan di sejumlah lokasi prioritas, di antaranya kawasan depan kantor kecamatan, depan Mapolres, serta wilayah Pasar Petung yang kondisinya cukup memerlukan penanganan segera.

“Namun kami memastikan, titik jalan yang sebelumnya ditandai oleh Satlantas tetap mendapatkan perhatian melalui penanganan sementara agar tidak membahayakan pengguna jalan. PPK 1.3 BBPJN Kaltim memiliki wilayah kerja seluruh jalan nasional dari Kabupaten PPU hingga Kabupaten Paser,” tegasnya.

Menurut Sultan, sinergi antara kepolisian dan pihak penyelenggara jalan sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut. Sehingga pihaknya mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres PPU itu.

“Kami berterima kasih atas informasi dan penandaan yang dilakukan oleh Satlantas Polres PPU. Dengan adanya koordinasi ini, penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat,” ucap Sultan.

Diberitakan, Satlantas Polres PPU, Sabtu (30/5) pagi kemarin, menandai puluhan titik jalan provinsi yang kondisinya rusak dan berlubang. Kegiatan ini sebagai upaya polisi untuk meningkatkan keselamatan pengendara pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut, dipusatkan di Jalan Negara Kilometer 07 Kabupaten PPU, dilaksanakan oleh personel piket fungsi Satlantas Polres PPU, Bripka Dedy, Briptu Ruli, Bripda F. Ginting, Bripda Ricky A, dan Bripda Ricy.

“Pemberian tanda dilakukan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan atau berlubang sebagai bentuk langkah preventif guna memberikan peringatan dini kepada para pengendara yang melintas,” jelas Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I. Prasetyo. (EM/E-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *