
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, parlemen memiliki kesiapan yang matang untuk segera membahas revisi Undang Undang Pemilu (revisi UU Pemilu). Itu karena seluruh partai telah menyatakan kesiapan untuk mengubah dan memperbarui produk legislasi tersebut.
“Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian diubah,” ujar Dasco kepada pewarta di Gedung DPR, Rabu (3/6).
“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” sambungnya.
Dasco menuturkan, DPR melalui Komisi II akan segera memberi ruang bagi publik untuk menerima masukan terkait revisi UU Pemilu. Menurutnya, itu menjadi bagian dari upaya mendorong partisipasi publik dalam melahirkan perubahan regulasi kepemiluan.
Paralel dengan itu, wakil rakyat juga dipastikan bakal membahas dan menyusun perevisian UU Pemilu secara hati-hati dan saksama. Itu dimaksudkan agar produk legislasi yang nantinya bakal dijadikan dasar hukum kepemiluan tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” terang Dasco.
Adapun revisi UU Pemilu itu akan dijadikan sebagai usulan dan inisiatif DPR. (H-3)
