Monday, September 21

Profil Lodewyk Pusung dan Rincian Harta Kekayaan yang Dilaporkan Capai Rp60 Miliar


Mantan wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan tangan terborgol keluar dari gedung bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (03/6/2026)(Usman Iskandar/MI)

SOSOK Lodewyk Pusung tengah menjadi sorotan publik setelah ditahan bersamaan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini tercatat memiliki aset dengan nilai yang cukup fantastis.

Lodewyk Pusung dikenal sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang memiliki rekam jejak panjang di dunia militer sebelum mengemban amanah di struktur pemerintahan. Jabatan terakhirnya yang strategis adalah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga yang fokus pada penguatan ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat.

Selama masa pengabdiannya, Lodewyk dikenal sebagai figur yang disiplin. Namun, perhatian publik kini beralih pada aspek transparansi finansialnya seiring dengan publikasi laporan harta kekayaan pejabat negara.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harta kekayaan pejabatan negara (LHKPN), pada 11 Februari 2025 total harta kekayaan Lodewyk Pusung mencapai Rp60,5 miliar. Angka ini mencakup berbagai instrumen aset yang dilaporkan secara resmi.

Berikut adalah gambaran umum komposisi kekayaan yang dimiliki oleh eks Wakil Kepala BGN tersebut:

Komponen Kekayaan Utama:

  • Tanah dan Bangunan: Sebagian besar kekayaan diduga bersumber dari aset properti dan tanah yang tersebar di beberapa lokasi strategis setara Rp58.725.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Koleksi kendaraan pribadi (kijang innova, honda HRV, dan Toyota Fortuner, motor kawasaki), Rp976.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Aset bernilai yang dimiliki di luar kategori properti dan kendaraan.
  • Kas dan Setara Kas: Simpanan likuid yang berada di rekening perbankan, sekitar Rp1 miliar

Afiliasi Yayasan dengan Setoran Miliaran

Kejaksaan Agung saat ini tengah menelusuri dugaan afiliasi Dadan Hindayana dan dua wakilnya termasuk Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya Mereka diduga memiliki afiliasi jaringan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya bermain di sektor kemitraan yayasan, ketiga mantan pimpinan BGN tersebut juga terbukti penggelembungan harga atau markup pengadaan barang dan jasa. Penyidik Jampidsus merinci empat pengadaan fiktif dan mark-up, meliputi pengadaan Motor Listrik sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun. Pengadaan Sepatu sebanyak 32.000 pasang yang tidak sesuai ketentuan dan di-mark-up. Kejagung menduga yayasan yang berafiliasi dengan tiga tersangka tersebut mendapat setoran hingga miliaran rupiah.

(Faj/H-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *