
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyoroti potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar. Jika itu tidak diantisipasi, katanya, akan terjadi migrasi konsumsi secara masif dari pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
“Inilah yang berpotensi membebani APBN dan mengganggu ketahanan pasokan Pertalite,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (13/6).
Ia mengingatkan kuota Pertalite tahun 2026 telah ditetapkan sebesar 29,2 juta kiloliter. Apabila terjadi lonjakan konsumsi akibat perpindahan pengguna kendaraan kelas menengah yang sebelumnya menggunakan Pertamax, kuota tersebut berisiko tidak mencukupi hingga akhir tahun. Karena itu, kata Ateng, langkah yang paling rasional bukan menaikkan harga Pertalite, melainkan mempercepat penataan penerima BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Pemerintah harus memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu membeli BBM nonsubsidi. Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang selama ini menjadi dasar pengaturan distribusi BBM subsidi. Ia menilai pembatasan konsumen berdasarkan kriteria kendaraan dan kemampuan ekonomi merupakan langkah yang jauh lebih rasional dibandingkan menaikkan harga Pertalite.
Menurut Ateng, pendekatan tersebut merupakan opsi yang paling realistis dan mudah diterapkan.
“Kendaraan kategori mewah dan berkapasitas mesin besar sudah semestinya tidak memperoleh akses terhadap BBM subsidi, sementara kendaraan keluarga sederhana, kendaraan LCGC, kendaraan roda dua, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan negara,” paparnya.
Ia juga mengatakan bahwa penguatan sistem distribusi berbasis digital, termasuk optimalisasi QR Code dan integrasi data konsumen melalui MyPertamina, dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi kebocoran subsidi dan menjaga keberlanjutan fiskal negara.
“Selama harga minyak dunia belum bertahan secara permanen di atas level psikologis US$100 per barel dan pemerintah mampu menertibkan distribusi BBM subsidi, tidak ada alasan mendesak untuk menaikkan harga Pertalite,” ujar Ateng.
“Pemerintah harus fokus memperbaiki ketepatan sasaran subsidi, mempercepat pembatasan distribusi, dan menjaga daya beli rakyat. Itu lebih penting,” pungkasnya. (E-4)
