
PROFESI hukum kini dituntut memahami lebih dari sekadar regulasi. Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ekonomi digital, hingga perdagangan internasional membuat praktisi hukum juga perlu menguasai isu keamanan siber, perlindungan data pribadi, sengketa bisnis digital, hingga dinamika geopolitik yang memengaruhi aktivitas bisnis lintas negara. Perubahan tersebut mendorong kebutuhan akan sumber daya manusia dengan perspektif multidisipliner yang mampu menghubungkan aspek hukum, teknologi, bisnis, dan hubungan internasional.
Perubahan tersebut turut memengaruhi pendekatan pendidikan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan industri. Salah satunya dilakukan Binus University melalui Binus Graduate Program yang meluncurkan Magister Hukum Bisnis (Master of Business Law), program pascasarjana yang dirancang untuk membekali profesional dan calon pemimpin menghadapi tantangan hukum di era digital dan globalisasi.
Program tersebut diperkenalkan dalam acara di Binus @Kemanggisan, Kampus Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (26/6), yang dihadiri mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, regulator, dan masyarakat umum. Acara dibuka oleh Direktur Binus Graduate Program Prof. Dr. Sani M. Isa, S.Si., M.Kom. bersama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dr. Hermansyah Dulaimi.
Sementara itu, sesi keynote menghadirkan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri. Dalam paparannya, keduanya menyoroti pentingnya kesiapan regulasi dan sumber daya manusia dalam menghadapi percepatan transformasi digital yang memengaruhi perdagangan, investasi, dan aktivitas bisnis di tingkat nasional maupun internasional. Regulasi dinilai perlu berkembang secara adaptif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang terus berubah.
Sebagai bagian dari peluncuran, Binus memperkenalkan Magister Hukum Bisnis yang menempatkan hukum perdagangan internasional sebagai fokus utama, diperkuat dengan pembelajaran cyber law, ICT law, dan digital forensics. Program tersebut dikembangkan melalui pendekatan multidisipliner yang menghubungkan aspek hukum, bisnis, teknologi, dan hubungan internasional agar mahasiswa mampu memahami berbagai isu hukum dalam ekosistem bisnis modern.
Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman mengenai berbagai persoalan yang berkembang dalam transaksi digital, keamanan siber, perlindungan data pribadi, perdagangan internasional, hingga penyelesaian sengketa yang melibatkan teknologi.
Head of Program Master of Business Law Binus University, Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., mengatakan program tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang seiring transformasi digital.
“Dengan diluncurkannya Magister Hukum Bisnis/Master of Business Law, kami berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi profesional yang mampu memahami kompleksitas hubungan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global,” ujarnya.
Berbeda dengan program magister hukum pada umumnya, Magister Hukum Bisnis Binus University terbuka bagi lulusan dari berbagai disiplin ilmu. Pendekatan ini memberikan kesempatan bagi profesional dari bidang bisnis, teknologi, komunikasi, pemerintahan, maupun bidang lainnya untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum yang semakin penting dalam dunia kerja dan industri.
Program tersebut juga menerapkan sistem hybrid learning yang memadukan pembelajaran daring dan luring sehingga memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa. Dengan masa studi selama 18 bulan, program ini dirancang agar para profesional dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas karier.
Peluncuran program turut dirangkaikan dengan talkshow bertajuk Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade yang menghadirkan CEO Perqara sekaligus pengacara di Hasibuan & Hasibuan Yakup Putra Hasibuan, dosen International Relation Binus University Dr. Tia Mariatul Kibtiah, serta dosen Business Law Binus University sekaligus Managing Partner Reza Zaki Law Firm Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki.
Diskusi membahas berbagai perkembangan yang membentuk lanskap hukum bisnis global. Dari sisi teknologi, pembahasan mencakup perkembangan cyber law, praktik litigasi modern, penyelesaian sengketa bisnis, hingga tantangan hukum dalam ekosistem digital dan platform teknologi. Para pembicara juga menyoroti bagaimana perubahan geopolitik dan geoekonomi global semakin memengaruhi perdagangan internasional, investasi, serta pembentukan kebijakan hukum di berbagai negara.
Perspektif hubungan internasional turut menjadi perhatian, khususnya terkait dinamika konflik global, peran ASEAN, serta implikasinya terhadap stabilitas kawasan dan perkembangan regulasi di berbagai negara. Dalam konteks tersebut, hukum bisnis dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan berbagai perubahan yang terjadi di tingkat global.
Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai bagaimana perkembangan teknologi, perdagangan internasional, dan geopolitik saling berkaitan serta memengaruhi praktik hukum modern. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan terhadap profesional hukum yang memiliki perspektif multidisipliner akan semakin penting pada masa mendatang.
Menurut Shidarta, lulusan program tersebut diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan hukum yang muncul di era digital.
“Kami berharap lulusan program ini mampu menghadirkan solusi yang relevan bagi perkembangan industri dan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan, penerimaan mahasiswa untuk angkatan perdana yang akan memulai perkuliahan pada September 2026 telah dibuka. (E-1)
