Friday, September 25

Banggar DPR Hitung Kebutuhan Pendidikan Gratis Capai Rp302 Triliun


Sejumlah siswa mengangkat kain seragam gratis yang dibagikan di SMP Negeri 2 Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali membagikan sebanyak 1.647 paket seragam jadi dan LKS untuk Sekolah Dasar dan 2.219 pa(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/bar)

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan kebutuhan anggaran untuk program pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi diproyeksikan mencapai hampir Rp302 triliun.

Menurut Said, kebutuhan tersebut terdiri atas sekitar Rp210 triliun untuk pendidikan jenjang SD hingga SMA dan Rp92 triliun untuk perguruan tinggi. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

“Kalau SD, SMP, SMA secara keseluruhan sekitar Rp210 triliun, kemudian perguruan tinggi Rp92 triliun. Artinya hampir Rp302 triliun,” ujar Said.

Untuk tahap awal, Banggar DPR RI mengalokasikan sekitar Rp5 triliun sebagai anggaran pilot project pendidikan gratis. Program tersebut diprioritaskan untuk jenjang SD dan SMP, dengan sasaran awal yang direkomendasikan berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Said mengatakan, pelaksanaan pilot project diperlukan untuk memetakan kebutuhan anggaran dan tata kelola program sebelum cakupan pendidikan gratis diperluas hingga SMA dan perguruan tinggi.

“Yang Rp5 triliun khusus pilot project. Rekomendasi Banggar, prioritasnya di daerah 3T,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Ia menargetkan program pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi dapat mulai direalisasikan secara lebih luas pada 2028. Namun, Said menilai penerapannya tetap perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran.

“Di 2028, insya Allah akan menjadi kenyataan. Tetapi sekolah gratis ini idealnya bertahap,” ujarnya.

Pada tahap awal pemerintah dapat menargetkan cakupan sekitar 60% hingga 75% pada 2028 sebelum diperluas menjadi 100% pada tahun berikutnya. Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis mengingat besarnya kebutuhan anggaran dan perubahan skema pengelolaan pendidikan.

Said menambahkan, pemerintah juga perlu memperhitungkan perubahan kebijakan terkait pengelolaan guru. Rencana penarikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat, misalnya, akan memengaruhi pola penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terkait pendidikan tinggi, Said mengatakan skema kuliah gratis belum dapat langsung diputuskan, termasuk apakah akan dilakukan melalui perluasan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurutnya, pemerintah dan Banggar masih perlu menghitung kebutuhan biaya secara lebih rinci.

“Jadi tidak serta-merta diputuskan. Kita ingin tahu dulu tata kelolanya seperti apa,” katanya.

Said mengatakan, angka Rp302 triliun yang saat ini dihitung masih merupakan proyeksi awal. Pemerintah dan DPR perlu menghitung kebutuhan biaya per siswa, termasuk menentukan cakupan sekolah yang akan menerima program tersebut.

Selain itu, kajian juga perlu mencakup sekolah swasta. Sebab, perhitungan sekitar Rp210 triliun untuk pendidikan dasar hingga menengah dan Rp92 triliun untuk perguruan tinggi saat ini masih menggunakan estimasi kebutuhan secara keseluruhan. (H-4)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *