
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Polda Kaltim berhasil meraih kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi Tahun 2025, prestasi tersebut diberikan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol pada 26-28 April 2026.
Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro melalui, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan langsung Kakortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto diterima Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas mewakili Polda Kaltim.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim. dan mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim atas prestasi yang diraih. Menurutnya, Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, namun juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum,” jelasnya.
“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tukasnya.
Ia berharap, capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.
Untuk diketahui, terangnya, kegiatan Rakernis Kortastipidkor Polri T.A. 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi dan strategi penegakan hukum di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan implementasi regulasi baru serta penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi secara komprehensif.
Ditambahkan Yuliyanto, kegiatan Rakernis yang diikuti oleh jajaran Ditreskrimsus Polda se-Indonesia tersebut mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah.” Tema ini, lanjutnya, menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Dalam forum strategis tersebut, Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama tingkat nasional pada kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi Tahun 2025.
“Capaian ini menjadi indikator keberhasilan dalam optimalisasi penanganan perkara korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel,” pungkasnya. (EM/E-4)
