Thursday, September 17

DPR AS Sahkan RUU Tarif Impor Minyak Rusia, Tekan Ekonomi Moskow


Ilustrasi.(Magnific)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara resmi mengesahkan undang-undang pada Rabu (16/9) yang memberikan wewenang baru kepada Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif besar-besaran. Langkah ini secara khusus menargetkan para importir utama minyak dan gas Rusia sebagai upaya untuk menekan pendanaan Moskow atas invasi ke Ukraina.

Legislasi tersebut lolos dengan perolehan suara 262 berbanding 159 dan kini telah dikirim ke meja Presiden Trump untuk ditandatangani. Meskipun mendapatkan dukungan bipartisan, sejumlah anggota Partai Demokrat menyatakan keberatan karena khawatir Trump mungkin menyalahgunakan otoritas tarif yang lebih luas tersebut.

Target Utama: Lima Importir Terbesar

Undang-undang ini tidak hanya memberikan sanksi kepada individu dan entitas Rusia tertentu, tetapi juga menyasar lima importir terbesar bahan bakar fosil Rusia. Presiden kini memiliki otoritas untuk mengeluarkan tarif hingga 100% terhadap negara-negara yang masih membeli energi dari Rusia. Selain itu, RUU ini memperpanjang sanksi terhadap Iran hingga 2031.

Berdasarkan data dari Senator Jeanne Shaheen, anggota senior Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Tiongkok merupakan importir utama yang menyumbang 51% dari pendapatan energi Moskow. Hal ini menempatkan Beijing dalam posisi rentan terhadap kebijakan tarif baru AS tersebut.

Tekanan sebelum Musim Dingin

Anggota DPR Michael McCaul, sponsor dari kebijakan ini, menegaskan bahwa pengesahan RUU sebelum bulan-bulan musim dingin sangat krusial. Tujuannya memberikan tekanan maksimal kepada Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum Moskow kembali menargetkan infrastruktur sipil Ukraina seperti akses listrik dan air.

“Ini akan memukul mereka di tempat yang paling menyakitkan dan memberikan daya tawar yang diperlukan untuk membawa Putin ke meja perundingan. Ini juga akan menekan Tiongkok karena mereka akan menderita di bawah tarif ini,” ujar McCaul.

Di sisi lain, Rep. Gregory Meeks dari Partai Demokrat menyatakan skeptisismenya. Ia menilai RUU ini memberikan kekuasaan tarif yang terlalu luas kepada Trump dan memungkinkan presiden untuk mengabaikan sanksi yang seharusnya diterapkan.

Dukungan untuk Ukraina

RUU ini awalnya diperjuangkan oleh mendiang Senator Lindsey Graham dan sempat tertunda selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya bergerak maju musim panas ini. Momentum ini juga didorong oleh hubungan yang membaik antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, yang terkesan dengan kemajuan Ukraina di medan perang.

Senator Richard Blumenthal, yang memimpin RUU ini di Senat, mengirimkan pesan kuat kepada rakyat Ukraina. “Anda tidak sendirian. Ekonomi Rusia sedang goyah dan kami akan mencekik mesin perang mereka,” tegasnya.

Konteks Diplomatik:

Pengesahan itu terjadi di tengah meningkatnya aktivitas diplomatik. Awal bulan ini, utusan AS Jared Kushner dan Steve Witkoff mengunjungi Moskow dan Kyiv, menyusul pertemuan Kepala CIA John Ratcliffe dengan mitranya di Rusia pada akhir Agustus lalu. Presiden Zelensky juga secara aktif melakukan lobi di Capitol Hill untuk memastikan dukungan berkelanjutan dari Washington.

Pakar kebijakan luar negeri dari Brookings Institution, Thomas Wright, memperingatkan bahwa otoritas tarif ini bisa menjadi pedang bermata dua. Menurutnya, Trump menunjukkan kecenderungan untuk menggunakan alat tarif secara ekspansif untuk tujuan koersif terhadap negara lain, yang menimbulkan risiko ketidakpastian ekonomi global. (The Wall Street Journal/I-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *