
KORPS Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Selasa (26/5) menuduh Amerika Serikat melanggar wilayah udara Iran seraya menegaskan bahwa negaranya berhak mengambil tindakan balasan.
“Militer Amerika, dengan melanjutkan tindakan provokatifnya di kawasan, telah melanggar wilayah udara Iran di kawasan Teluk Persia,” kata IRGC dalam pernyataannya, seperti dikutip kantor berita Fars.
IRGC menegaskan pihaknya memiliki hak yang sah untuk mengambil tindakan balasan terhadap setiap pelanggaran gencatan senjata oleh militer AS.
IRGC juga menyatakan telah mengerahkan sistem pertahanan udara, menembak jatuh drone MQ-9, serta memaksa pesawat F-35 dan drone RQ-4 meninggalkan wilayah udara Iran. (Ant/P-3)
