
JEMBATAN akses penghubung Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terputus dan hanyut diterjang banjir pada Jumat (15/5/2026) malam, kini segera ditangani Pemerintah Kabupaten/Pemkab Kendal. Pemkab Kendal meminta agar rekomendasi teknis dari DPUPR Provinsi Jawa Tengah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah agar pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, jembatan penghubung Desa Kumpulrejo yang putus akibat diterjang banjir sebenarnya dapat ditangani menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kendal. Namun proses pembangunan masih terkendala rekomendasi teknis atau rekomtek dari pemerintah provinsi.
“Hari ini DPUPR sudah melakukan asesmen disana dan kita menunggu rekomtek dari propinsi sebab kemarin rekomntak yang sudah turun anggaranya terlalu tinggi nanti kita usulkan agar bisa menyesuaikan anggaran kabupaten, dan akan segera kita tangani” ujar Tika saat mengikuti zoom Kopdes Merahputih di Cepiring, Kabupaten Kendal, Sabtu (16/5/2026).
Pemkab Kendal melalui dinas terkait, termasuk DPUPR setempat, telah melakukan asesmen di lokasi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Brangsong dan Kaliwungu tersebut.
Pembangunan jembatan di atas sungai yang menjadi kewenangan PSDA Provinsi Jawa Tengah harus mendapatkan rekomendasi teknik dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah. Akan tetapi, aturan rekomtek yang berlaku saat ini dinilai membutuhkan biaya pembangunan yang sangat besar.
Tika menegaskan penanganan jembatan harus segera dilakukan. Jika dibiarkan terlalu lama, saat debit sungai kembali meluap atau terjadi banjir. “Dikhawatirkan air masuk ke permukiman warga dan menyebabkan banjir di kawasan itu, ” tegas Tika.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Daryanto, menjelaskan sesuai rekomtek dari provinsi, konstruksi jembatan harus memiliki ketinggian minimal satu setengah meter dari dasar sungai. Kondisi ini membuat posisi jembatan menjadi lebih tinggi dan membutuhkan oprit jalan yang panjang di sisi kanan dan kiri agar kemiringan jalan tidak terlalu tajam.
“ Hari ini kami melakukan asesmen dan sudah kami laporkan ke propinsi kondisi dilapangan , kemndala saat ini rekomtek dari propinsi terlalu tinggui sehingga jembatanya nati kayak nagkring sebab aturanya jembatan harus 1,5 meter di atas paraped” jelas Daryanto
Daryanto menyebut kebutuhan anggaran pembangunan jembatan juga meningkat cukup besar. “Karena itu, Pemkab Kendal meminta agar rekomendasi teknis dari provinsi dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Daryanto. (H-2)
