
PEMERINTAH Jerman akan menolak kewarganegaraan bagi mereka yang membagikan, menyukai, atau mengomentari slogan dari sungai ke laut di media sosial. Itu dikaitkan dengan dukungan untuk Palestina.
Dilansir Anadolu, Selasa (1/10) Radio dan Televisi Jerman Utara (NDR) menyatakan bahwa individu yang menggunakan, menyukai, atau mengomentari slogan dari sungai ke laut di media sosial tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Jerman.
Peraturan baru Kementerian Dalam Negeri Jerman menetapkan bahwa penggunaan slogan ini akan mendiskualifikasi seseorang untuk menjadi warga negara Jerman.
Semboyan ini bermula pada tahun 1960-an, yang menuntut pembebasan penuh Palestina dari Sungai Yordan hingga Laut Tengah.
Keputusan ini menyusul berlakunya undang-undang kewarganegaraan ganda Jerman pada 27 Juni. (I-2)
