Sunday, September 20

Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Jambi Kasus ISPA Melonjak, Aktivitas Sekolah Kembali Diliburkan


Kabut asap masih menyelimuti Jambi.(Dok. MI)

MEMASUKI pekan ketiga September 2026, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau masih pekat menyelimuti Kota Jambi dan sekitarnya pada Minggu (20/9). Selain mengganggu jarak pandang, kabut asap yang disertai aroma bakaran kuat ini telah menyebabkan kualitas udara berada dalam kondisi buruk dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data Stasiun Pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di dekat Kantor Wali Kota Jambi, kualitas udara di wilayah setempat saat ini berlabel merah atau berkategori sangat tidak sehat. Angka ISPU menunjukkan tingkat polusi di atas 200, kondisi yang serupa dengan kualitas udara di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tebo yang juga berstatus label merah.

Lonjakan Kasus ISPA Akibat PM2.5

Memburuknya kualitas udara Jambi yang terjadi sejak awal September ini dipicu oleh tingginya konsentrasi partikulat PM2.5. Partikel halus berukuran 2,5 mikrometer ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat melayang di udara dan masuk langsung ke dalam aliran darah manusia.

Dampak dari paparan polusi ini memicu lonjakan signifikan pada jumlah warga yang terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Catatan dari Dinas Kesehatan Kota Jambi menunjukkan, hingga 15 September 2026, jumlah warga yang mengeluhkan gejala ISPA di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan telah menembus lebih dari 6.500 orang. Angka ini meningkat tajam dibandingkan awal September yang tercatat sekitar 3.400 orang.

Aktivitas Belajar Dialihkan ke Daring

Merespons situasi yang kian mencemaskan, Wali Kota Jambi Maulana pada Minggu sore mengeluarkan pengumuman resmi kepada warga melalui forum Rukun Tetangga (RT). Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk meliburkan aktivitas tatap muka di sekolah bagi siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SLTP, terhitung sejak Senin (21/9).

Maklumat tersebut akan tetap berlaku sampai kualitas udara di Kota Jambi dinyatakan kembali layak dan aman bagi aktivitas luar ruangan. Selama kebijakan ini diterapkan, proses belajar-mengajar para siswa dialihkan secara daring dari rumah masing-masing. (H-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *