Sunday, September 20

Komisi X DPR PPPK Penuh Waktu Didorong jadi ASN Mulai Januari 2027


ANGGOTA Komisi X DPR RI, Rycko Menoza.(Dok. DPR RI)

ANGGOTA Komisi X DPR RI, Rycko Menoza, menyatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu didorong untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2027. Proses transisi ini direncanakan bakal melalui mekanisme tes kompetensi.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,” ujar Rycko Menoza saat memberikan konfirmasi di Lampung Selatan, Minggu (20/9).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Fokus utama dari kebijakan ini adalah penataan status kepegawaian bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Data dan Penataan Tenaga Pendidik

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini terdapat 908.617 guru yang berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang di antaranya masih berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

Rycko menjelaskan bahwa para tenaga pendidik yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu juga akan diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan kesejahteraan dan penataan status guru secara menyeluruh.

Pengawasan dan Kepastian Hukum

Rycko berharap mekanisme tes kompetensi yang akan diterapkan bagi PPPK penuh waktu tidak menjadi penghambat bagi keberlanjutan karier para guru. Ia menekankan pentingnya kepastian hak dan status hukum bagi tenaga pendidik selama proses transisi berlangsung.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Fokus pengawasan meliputi transparansi mekanisme transisi, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah tertinggal.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sempat menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu pada Januari 2027 tanpa melalui tes, sementara peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap tersedia melalui jalur seleksi yang berlaku. (Ant/H-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *