Saturday, October 3

Karyawan PT Fengtay Memang Ada Suspended Day, Tapi belum Ada Informasi PHK


Suasana di pabrik PT Fentay Indonesia Enterprises di Jalan Raya Banjaran Barat, di Kabupaten Bandung.(Dok Istimewa )

DI tengah beredarnya kabar ribuan pekerja PT Fengtay Indonesia yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), seorang karyawan perusahaan berinisial IA, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi adanya PHK massal dari manajemen. Yang terjadi saat ini adalah penghentian sementara hari kerja atau suspended day, yang diterapkan kepada sebagian pekerja secara bergiliran akibat berkurangnya aktivitas produksi.

“Saya sudah tidak bekerja sejak pertengahan Juni 2026. Namun statusnya masih sebagai karyawan aktif, dan telah mendapat informasi akan kembali bekerja setelah mendapat panggilan dari perusahaan,” tuturnya  Senin (22/6).

Ia menerangkan kebijakan tersebut tidak diberlakukan kepada seluruh pekerja sekaligus. Perusahaan menerapkannya secara bertahap pada sejumlah divisi sesuai kebutuhan operasional.

“Memang ada yang sementara tidak bekerja, tetapi sistemnya bergiliran. Jadi bukan semuanya dirumahkan dalam waktu bersamaan,” ungkapanya.

Meski tidak bekerja selama masa suspended day, perusahaan tetap memberikan pembayaran kepada pekerja. Namun nilai yang diterima hanya sebesar 50% dari perhitungan yang telah ditetapkan perusahaan. “Kalau dirumahkan memang benar. Tapi istilah yang dipakai perusahaan itu suspended day. Tidak kerja, tetapi tetap dibayar 50%,” tuturnya.

IA menyebut, hingga saat ini pihak manajemen belum pernah menyampaikan adanya rencana PHK massal kepada pekerja. Karena itu, ia menilai informasi mengenai ribuan pekerja yang telah kehilangan pekerjaan tidak sesuai dengan kondisi yang mereka terima di internal perusahaan.

“Kalau masalah PHK, sampai sekarang belum ada informasi lagi dari manajemen. Yang ada hanya pemberitahuan suspended day,” terangnya.

Meski demikian, IA mengaku para pekerja berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Mereka berharap pesanan produksi kembali normal sehingga seluruh karyawan dapat kembali bekerja penuh seperti sebelumnya.

“Kami berharap situasi ini hanya sementara. Yang penting sekarang kami masih terdaftar sebagai karyawan dan menunggu jadwal kerja kembali dari perusahaan,” tandasnya.

Pernyataan IA sejalan dengan hasil kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, ke PT Fengtay. Said sebelumnya menyatakan perusahaan tidak melakukan PHK terhadap 4.000 pekerja seperti yang ramai diberitakan, melainkan menerapkan sistem suspend atau penundaan hari kerja secara bergilir akibat adanya jeda pesanan (gap order).

“Namun pemerintah saat ini tengah mengkaji skema pembayaran upah selama masa suspension day, termasuk ketentuan pembayaran 50% yang diterapkan perusahaan, untuk memastikan tidak bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ucapnya. (AN/E-4)

 



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *