Thursday, October 15

Kemenkop: 83 Ribu KDKMP Sudah Berbadan Hukum, Tersebar di 28 Ribu Titik


Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat, sebanyak 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah resmi berbadan hukum. KDKMP itu tersebar di lebih dari 28 ribu titik seluruh Indonesia.

Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono mengatakan, setelah memiliki legalitas yang resmi Kemenkop fokus untuk mengoperasikan KDKMP yang sudah terbangun 100%.

Ada 3 hal yang akan dilakukan Kemenkop, pertama memperkuat kelembagaan, dalam hal ini KDKMP akan dikelola secara transparan, dan akuntabel. Kedua, memperluas akses pembelian dengan mudah, dan murah bagi masyarakat.
Ketiga, koperasi akan bergerak dari sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjadi pengolahan, pemasaran, dan menjalankan aktivitas ekspor.

“Digitalisasi menjadi jembatannya, sehingga produk desa dapat bertemu kembali di kota besar, bahkan di pasar global. Indonesia saat ini memiliki fondasi koperasi yang kokoh,” kata Koko dalam acara The Jurnal Berita Financial & Regional Economic Forum di Auditorium Kemenkop, Jakarta, Kamis (15/10).

Secara keseluruhan, kata Koko, terdapat lebih dari 225 ribu koperasi di seluruh Indonesia hingga September 2026. Adapun jenis koperasi tersebut yakni koperasi produsen, pemasaran, konsumen, simpan-pinjam, dan KDKMP.

“Karena itu, peran kita adalah memperkuat mereka dan mempertemukan mereka dengan ekosistem usaha,” ujar Koko.

Dalam kesempatan itu, Koko mengajak para pihak untuk membangun daerah melalui berbagai upaya yakni, menjadikan koperasi sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah.

Kemudian, mendorong infrastruktur pendukung seperti jalan menuju sentra produksi, pergudangan, dan cold storage. Juga membuka pintu pengadaan seluas-luasnya, menghubungkan koperasi dan UMKM dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lalu, membangun data ekonomi daerah yang akurat.

Dari sisi pemerintah, kata Koko, pihaknya telah menyiapkan kebijakan dan kerangka regulasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah. Sektor jasa keuangan pun berperan untuk menghadirkan pembiayaan, dan layanan keuangan lainnya.

Melalui kolaborasi tersebut, kata Koko, Kemenkop optimistis koperasi mampu menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi nasional, dan menyejahterakan kehidupan masyarakat.

“Koperasi dan sektor keuangan yang kuat di daerah akan menciptakan lapangan pekerjaan, mempererat pemerataan, dan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *