
Bank OCBC memperluas kemudahan transaksi di Tiongkok melalui QRIS antar-negara yang didukung Jaringan PRIMA. Layanan yang bisa diakses melalui OCBC mobile itu, disebut mampu memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari nasabah ketika melakukan transaksi dengan pedagang di Tiongkok, yang terhubung UnionPay dan Alipay.
Digital Platform Head OCBC Ramda Yanurzha menjelaskan, perluasan QRIS antar-negara menjadi bagian dari pengembangan konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Adapun implementasi QRIS antar-negara Indonesia-Tiongkok telah diluncurkan sejak 30 April 2026 melalui kolaborasi Bank Indonesia, People’s Bank of China (PBoC), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta industri sistem pembayaran kedua negara.
“Bagi OCBC, pengalaman nasabah menjadi prioritas dalam pengembangan layanan transaksi lintas negara. Melalui OCBC mobile, nasabah dapat melakukan pembayaran QRIS antar-negara di Tiongkok dengan mudah menggunakan rekening rupiah, sejalan dengan pendekatan local currency settlement,” kata Ramda dalam keterangan resminya pada Kamis (15/10).
Sebelum melakukan pembayaran, kata Ramda, nasabah disarankan untuk memastikan terlebih dahulu pedagang yang menggunakan QR yang terhubung dengan Unionpay atau Alipay. Setelah QR dipindai melalui OCBC mobile, nasabah dapat memeriksa kembali detail transaksi yang ditampilkan sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.
Ke depan, kata Ramda, OCBC akan terus mengembangkan layanan digital yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah. Kolaborasi dengan Jaringan PRIMA menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses transaksi, dan memperkuat peran OCBC sebagai mitra keuangan nasabah.
“Kemudahan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan keuangan yang terintegrasi dengan kebutuhan dan mobilitas nasabah,” ujar Ramda.
Sementara itu, Senior Executive Vice President Marketing Rintis Sejahtera (Jaringan PRIMA) Robby Sutisna menambahkan, pihaknya terus mendukung mitra untuk memperluas, dan mengembangkan sistem pembayaran antar-negara.
“Selain itu, perluasan transaksi antar-negara ini tetap diiringi dengan sistem pemantauan layanan selama 24 jam serta sistem deteksi transaksi tidak wajar atau potential risk detection system (PRDS) sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan dan keamanan ekosistem pembayaran,” kata Robby.
