Monday, September 21

Komisi XI Fraksi PKS Tolak Batas Defisit APBN Lebih dari 3 Persen


ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menolak usulan pelonggaran batas defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Usulan pelonggaran tersebut mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurut Kholid, batas tersebut perlu dipertahankan demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal.

“Kami memahami dan menghargai semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Itu tujuan yang sama-sama kita bawa. Hanya saja, kami memandang batas defisit maksimal 3% dari PDB masih diperlukan untuk mengendalikan utang demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal,” tegas Kholid dalam keterangan yang dikutip, Senin (21/9).

Defisit APBN dan utang yang terkendali, ucapnya, menjadi fondasi bagi pengelolaan fiskal yang baik. Kredibilitas fiskal Indonesia, katanya, dibangun dalam waktu panjang dan sangat dipengaruhi persepsi domestik maupun global. 

“Konsistensi menjaga batas defisit ini memberi sinyal yang baik tentang komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan negara yang prudent atau hati-hati,” tambahnya.

Kholid menegaskan bahwa sikap ini bukan penolakan terhadap ekspansi fiskal. Menurutnya, pelebaran defisit dimungkinkan, dengan syarat kondisi resesi atau krisis ekonomi yang memang membutuhkan ekspansi fiskal secara signifikan.

“Di luar kondisi itu, kami berpandangan batas 3% sebaiknya tetap dijaga,” katanya.

Menurut Sekretaris Jenderal PKS ini, pertanyaan yang lebih tepat bukan apakah fiskal boleh berekspansi, tetapi kapan waktu yang paling tepat.

“Saat krisis, ekspansi adalah keharusan. Saat kondisi normal, defisit serta utang yang terkendali justru menyiapkan ruang gerak kita untuk menghadapi global uncertainty atau ketidakpastian global,” lanjutnya.

Kholid berharap pembahasan di Komisi XI bersama pemerintah terus berlangsung terbuka dan saling menguatkan.

“Kami mendukung pembaruan UU Keuangan Negara, dan berharap hasilnya semakin memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal kita,” pungkasnya. (E-3)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *