Saturday, September 19

KPAI Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tanjungbalai Diusut Tuntas


Ilustrasi(Magnific)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatra Utara. Kasus tersebut diduga melibatkan seorang oknum guru SD bersama suaminya.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut adalah memastikan korban mendapatkan rehabilitasi medis dan psikologis.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan kasus ini, terutama untuk korban kami meminta UPTD PPA untuk mendampingi rehabilitasi medis dan psikologis,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (26/7). 

Lebih lanjut, dia pun meminta agar pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut harus dihukum tegas oleh aparat penegak hukum. 

“Kemudian untuk pelaku dan guru agar ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Kemarin kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen yang akan melakukan tindakan untuk guru dan pendampingan untuk siswa, teman-teman dan sekolah,” tegas Diyah. 

Diyah juga meminta agar kasus ini diusut lebih jauh lagi untuk melihat apakah ada korban lain di sekolah tersebut.

“Kami juga meminta agar kasus dikembangkan, kami khawatir ada korban lainnya. Yang terpenting proses hukum bisa berjalan dengan cepat karena melibatkan anak. Karena selain kekerasn seksual juga ada unsur eksploitasi seksual juga,” pungkasnya. (Z-2)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *