
Masyarakat terus didorong untuk mengenali ciri-ciri produk resmi perbankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan. Langkah ini dilakukan guna mencegah maraknya penawaran produk keuangan ilegal maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Distribution Head 5 (Jateng-DIY) Bank Mandiri Taspen, I Putu Agus Sinom Artawan, menyatakan bahwa edukasi kepada media diharapkan dapat memperluas penyebarluasan informasi mengenai produk perbankan resmi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin paham dan terlindungi dari berbagai modus penipuan di sektor keuangan.
“Kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa setiap pengajuan kredit harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Masyarakat juga harus mengetahui semua proses pengajuan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Sinom di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (24/7).
Ciri Produk Perbankan Resmi
Menurut Sinom, produk resmi bank dapat dikenali dari informasi yang jelas terkait produk dan mekanisme pengajuan yang transparan. Proses pengajuan kredit dilakukan secara bertahap, mulai dari permohonan nasabah, pemenuhan dokumen persyaratan (seperti KTP dan KK), verifikasi, analisa kredit, hingga persetujuan.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem perbankan resmi, tidak ada pinjaman yang bisa langsung cair tanpa prosedur yang jelas. “Semua melalui proses verifikasi, analisa, dan telekonfirmasi kepada calon nasabah untuk memastikan kebenaran pengajuan,” imbuhnya dalam kegiatan Media Gathering Banking Insight 2026 bertema “Membedakan Investasi Resmi dan Investasi Ilegal di Tengah Maraknya Penawaran Keuangan Digital”.
Selain prosedur, produk resmi bank juga menyediakan informasi lengkap mengenai suku bunga, jangka waktu, serta hak dan kewajiban nasabah yang dijelaskan secara terbuka. Dalam kesempatan tersebut, Sinom juga memperkenalkan produk pembiayaan Bank Mandiri Taspen, seperti Kredit Mantap Prapensiun, Kredit Mantap Pensiun, dan Kredit Mantap bagi pegawai aktif.
Prinsip 2L: Legal dan Logis
Senada dengan hal tersebut, akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dian Purnomo Jati, menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai benteng utama masyarakat. Ia menyarankan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.
1. Legal: Memastikan produk berasal dari lembaga jasa keuangan yang memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan regulator. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi legalitas tersebut.
2. Logis: Menilai kewajaran imbal hasil yang ditawarkan. Dian memberikan gambaran bahwa bunga deposito perbankan umumnya berkisar 2,5-4 persen per tahun, sementara Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sekitar 5-6 persen per tahun.
“Kalau ada yang menawarkan imbal hasil fantastis, jangan langsung percaya. Pastikan dulu legalitasnya dan pahami bisnis prosesnya. Investasi yang sehat menawarkan keuntungan yang logis, bukan janji keuntungan pasti tanpa risiko,” tegas dosen Manajemen Keuangan FEB Unsoed tersebut.
- Cek legalitas lembaga di situs resmi OJK.
- Waspadai tawaran keuntungan yang jauh di atas rata-rata bunga bank.
- Pastikan ada dokumen perjanjian yang jelas dan transparan.
- Jangan terburu-buru mengambil keputusan karena tekanan promosi.
Kegiatan edukasi ini merupakan kolaborasi antara PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara (PRMN) dengan Bank Mandiri Taspen untuk memperkuat pemahaman publik terhadap ekosistem keuangan digital yang aman. (Ant/E-3)
