
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10).
Budi menjelaskan KPK menyita logam mulai dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Adapun jumlahnya masih dihitung.
“Untuk jumlahnya masih diproses tim,” kata dia.
KPK, ujar Budi, melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata dia.
KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB. KPK telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta lainnya.
OTT KPK di lingkungan BNPB terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan. (Ant/H-4)
