
LAYANAN pendidikan nasional hingga kini masih menghadapi tantangan terkait dengan ketersediaan akses yang belum merata. Demikian juga dengan persoalan kesenjangan mutu layanan pendidikan antardaerah. Padahal, selalu dikatakan bahwa pendidikan bermutu merupakan kunci untuk menjadikan negeri tercinta maju. Pendidikan juga dipahami sebagai investasi terbaik untuk mengubah masa depan bangsa.
Namun, realitasnya, jika merujuk data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), masih ada daerah tertentu yang belum memiliki ketersediaan akses layanan pendidikan. Hingga akhir 2025, tercatat ada 3.507 kecamatan belum memiliki layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), 101 kecamatan tanpa SD/sederajat, 305 kecamatan tanpa SMP/sederajat, dan 752 kecamatan tanpa SMA/sederajat.
Daerah-daerah yang berkategori tanpa layanan pendidikan tersebut jelas membutuhkan intervensi tersendiri. Hal itu disebabkan pendidikan merupakan mandat konstitusi yang sangat fundamental. Pendidikan juga menjadi sarana yang efektif untuk memajukan kesejahteraan umum sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanah konstitusi.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara pasti tidak mampu bekerja sendiri untuk menunaikan amanah konstitusi. Seberapa pun besar anggaran yang dimiliki negara, pemerintah jelas membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi faktanya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2024), masih ada sekitar 3,9 juta anak usia sekolah yang tidak sekolah (ATS).
Anak-anak bangsa berkategori ATS tersebut belum bisa menikmati layanan pendidikan bermutu dengan berbagai alasan. Di antaranya disebabkan faktor kondisi ekonomi, sosial budaya, dan geografis. Persoalan geografis itu terutama dialami anak-anak yang tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
ANGKA PARTISIPASI KASAR
Data lain menunjukkan angka partisipasi kasar (APK) di beberapa daerah juga masih belum mencapai 100%. Secara nasional data APK SD memang sudah mencapai 100%. Namun, persentase APK SD masih mengalami pasang surut. Sementara itu, APK SMP masih pada kisaran 92%. Yang mengkhawatirkan ialah APK SMA. Pada 2024, APK SMA baru pada kisaran 84%.
Kondisi tersebut menunjukkan program wajib belajar 12 tahun di beberapa daerah belum tercapai. Padahal, pemerintah kini juga mencanangkan program wajib belajar 13 tahun, dengan tambahan satu tahun prasekolah di level PAUD. Sayangnya dari seluruh desa/kelurahan di Tanah Air, yang memiliki PAUD baru sekitar 66%. Dari total jumlah PAUD yang ada, 97% dikelola masyarakat. Hanya 3% PAUD berstatus negeri.
Sebagai bagian dari ikhtiar menyelesaikan persoalan pendidikan yang begitu kompleks, tentu dibutuhkan kemitraan semua pihak, mulai pemerintah, orangtua, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, hingga media. Pelibatan semua pihak itu disebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dengan istilah partisipasi semesta.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menekankan pentingnya sinergi caturpusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Sinergi caturpusat pendidikan penting untuk mewujudkan generasi emas bangsa.
PENDIDIKAN NONFORMAL
Dengan kondisi daerah yang sangat beragam sehingga berdampak pada layanan ketersediaan akses pendidikan itu, diperlukan strategi yang tepat dan terukur. Tujuannya anak-anak bangsa berkesempatan untuk menikmati layanan pendidikan yang bermutu.
Pada konteks itulah Mendikdasmen menegaskan esensi pendidikan ialah proses belajar (learning), bukan sekadar bersekolah (schooling). Dengan kata lain, untuk memperoleh layanan pembelajaran bermutu, anak-anak dapat mengikuti berbagai jalur pendidikan.
Pendidikan tidak boleh dibatasi maknanya hanya pada sekolah dengan regulasi yang ketat dan administratif. Secara regulasi jalur pendidikan juga dikelompokkan menjadi tiga, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan formal ialah jalur pendidikan yang terstruktur, berjenjang, dan sangat tertib dalam penyelenggaraannya.
Sebaliknya, pendidikan nonformal, meskipun juga terstruktur dan berjenjang, berkarakter fleksibel dan adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan nonformal dinilai memiliki keunggulan dalam fleksibilitas waktu belajar berdasarkan kesepakatan tutor dan peserta didik. Kurikulum pendidikan nonformal juga dapat dirancang dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Meski bersifat mandiri, pendidikan informal juga harus menginduk pada lembaga pendidikan nonformal. Karakter fleksibel dan adaptif menjadikan pendidikan nonformal sangat sesuai dengan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyelenggara jalur pendidikan informal.
Keberadaan pendidikan nonformal dalam berbagai bentuknya sangat penting untuk memenuhi kebutuhan anak-anak bangsa. Dalam kaitan itu, Mendikdasmen menegaskan pendidikan formal penting, tetapi tidak akan pernah cukup. Pada konteks itulah pendidikan nonformal dan informal penting diperkuat agar setiap warga negara memperoleh hak mereka atas pendidikan bermutu.
MELALUI PJJ
Kemendikdasmen mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui pendidikan kesetaraan, kursus dan pelatihan, pendidikan jarak jauh, serta pendidikan terbuka. Dukungan dalam bentuk regulasi dan berbagai fasilitas juga disiapkan untuk memperkuat posisi pendidikan nonformal.
Pada 2025-2026, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus telah melaksanakan program pendidikan jarak jauh (PJJ). Fokus PJJ ialah memperluas akses pendidikan bermutu bagi ATS berusia 16-18 tahun. Sasaran utamanya ialah ATS yang berada di daerah rentan, seperti wilayah 3T, rawan bencana, dan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI).
Khusus anak-anak PMI, Kemendikdasmen melibatkan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan sekolah di Tanah Air. Perhatian terhadap pendidikan anak-anak PMI sangat penting. Apalagi anak-anak PMI yang berkategori nondokumen. Jika pendidikan anak-anak PMI nondokumen tidak difasilitasi, selamanya mereka akan berada pada lingkaran pekerjaan di area perkebunan.
Agar pembelajaran anak-anak di daerah rentan lebih mudah dijangkau, program PJJ menjadi solusi yang efektif. PJJ penting untuk menjangkau kebutuhan dasar anak-anak yang daerahnya belum tersedia akses layanan pendidikan, terutama SMA dan yang sederajat. Tantangan program PJJ ialah ketersediaan jaringan teknologi di daerah sasaran.
Hal itu disebabkan masih ada wilayah berkategori blank spot, yakni daerah yang tidak terjangkau layanan jaringan internet. Di samping dukungan ketersediaan teknologi, kesuksesan program PJJ juga membutuhkan komitmen semua pihak. Semua elemen bangsa penting memberikan dukungan yang membesarkan hati (encouragement) agar anak-anak mau belajar.
Semua elemen bangsa harus menyadari bahwa pendidikan bermutu penting untuk merekayasa masa depan. Pendidikan bukan sekadar kegiatan formal di ruangan kelas, melainkan juga proses pembelajaran yang mampu menjangkau anak-anak bangsa yang selama ini tak terjangkau. Pada konteks itu PJJ menjadi solusi untuk menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan.
