
TIM gabungan Polda Lampung berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengakibatkan gugurnya Bripka Arya Supena. Dalam operasi penangkapan tersebut, satu pelaku tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial HAM (Hamli) dan RON (Bahroni). Hamli merupakan warga Lampung Timur, sementara Bahroni tercatat sebagai warga Teluk Pandan, Pesawaran.
“Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Timur untuk HAM dan Pesawaran untuk RON,” ujar Irjen Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Kronologi Penangkapan dan Tindakan Tegas
Operasi pengejaran bermula pada 11 Mei 2026 setelah polisi memetakan keberadaan Hamli di Lampung Timur. Meski sempat melawan, Hamli berhasil diringkus terlebih dahulu. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi masyarakat.
Petugas mengepung Bahroni di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran. Namun, Bahroni yang diduga kuat sebagai eksekutor penembakan Bripka Arya, justru melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Tindakan Tegas: Karena membahayakan nyawa petugas, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Bahroni dinyatakan tewas di tempat setelah terjadi kontak tembak.
Detik-detik Gugurnya Bripka Arya Supena
Irjen Helfi menjelaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa Bripka Arya terjadi saat almarhum mencoba menggagalkan aksi kedua pelaku di sebuah toko di Bandar Lampung. Saat itu, RON (Bahroni) sedang membobol lubang kunci motor sasaran.
Bripka Arya yang berada di lokasi langsung menegur dan mengacungkan senjata api untuk mengamankan pelaku. Namun, terjadi pergulatan hebat antara korban dan pelaku RON.
“Pelaku RON berupaya melepaskan diri sehingga terjadi pergulatan. Kemudian senjata Bripka Arya diambil oleh pelaku dan menembakkannya ke kepala anggota Polri tersebut,” ungkap Kapolda.
Usai menembak korban, kedua pelaku melarikan diri ke rumah Hamli untuk mengubur senjata api milik Bripka Arya guna menghilangkan jejak, sebelum akhirnya RON bersembunyi di Pesawaran.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kelompok pencurian sepeda motor ini merupakan pemain lama yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, sementara jenazah pelaku RON telah dievakuasi ke RS Bhayangkara. (Metrotvnews/H-4)
